MEDAN- Guna membahas rancangan perangkat daerah (Raperda) pembentukan dan susunan perangkat daerah terkait pergeseran komposisi SKPD, sejumlah anggota DPRD Kota Medan yang tergabung di panitia khusus (Pansus) memilih berangkat melakukan konsultasi dengan pihak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dinilai sebagai pemborosan anggaran.

"Kalau kita lihat hampir semua daerah melakukan ini dan mereka pergi rame-rame kesannya tentu pemborosan anggaran," kata pengamat anggaran Sumut, Elfenda Ananda kepada GoSumut, Jumat (11/11/2016).

Menurutnya, Mendagri juga harus punya petunjuk edaran yang jelas, agar daerah yang mencapai seratusan orang jumlahnya tidak seluruhnya ke Jakarta.  "Karena upaya pergeseran SKPD berdampak sepenuhnya pada anggaran.

Seharusnya, dari sisi struktur DPRD Kota Medan dapat memastikan apakah kemudian fungsi itu lebih tajam dari program yang mau dibangun dari visi misi daerah," tutup Elfenda.