PADANG LAWAS-Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Padang Lawas (Palas) GT Hamoangan Daulay memproyeksikan Peraturan Bupati (Perbup) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Palas diproyeksikan final Desember 2016. 

“Perbup itu notabenenya merupakan  pelaksana yang megakomodir  peraturan daerah (Perda) Nomor 05 tahun 2016 tertanggal 31 Oktober 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Palas,”ungkapnya kepada GoSumut Rabu (9/11/2016).

Dikatakan, struktur OPD dibahas stakeholder Kabupaten Palas dibawah panji Sekdakab Palas yang akan menganalisa sebuah kajian hukum dan administrasinya terkait tupoksi setiap Dinas dan Badan masing-masing.

“Pada hakikatnya penganalisaan struktur OPD Kabupaten Palas kedepan dibicarakan secara bersama-sama dengan tetap mempedomani peraturan kementerian dan kelembagaan, sehingga arah kebijakan diperangkat daerah baru akan dapat memberikan suatu solusi uniform yang berlaku,”terangnya.

GT menjelaskan, setelah Perbup OPD ditandatangani Bupati Palas maka selanjutnya dilaksanakan penghunjukan dan pengangkatan pejabat sebagai amanah Perda Nomor 05 Tahun 2016.

Diterangkannya, Struktur OPD Palas yang berpedoman kepada PP Nomor 18 tahun 2016 sangat berkaitan dengan tata administrasi pemerintahan yg saling terkait satu sama lain, utamanya dalam urusan kongruen pemerintah.

“Dengan diberlakukannya OPD Kabupaten Palas ini melalui Perbup maka secara jelas dinilai sangat menghemat anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Palas tahun 2017 mendatang,”jelasnya.

Menurutnya, konsekuensi logis dari sebuah perubahan dalam hal penataan OPD adalah kesiapan sumber daya manusia aparatur pemerintah atau ASN untuk dapat menerima segala perubahan, baik dari segi struktur organisasi maupun sistem kerja yang semakin diperbaiki dan ditingkatkan.

“Semua Pemerintah Daerah di Indonesia khsusnya Kabupaten Palas melakukan penataan kelembagaan OPD yang disesuaikan dengan struktur urusan daerah dan ketentuan-ketentuan yang terkait yang ada di dalam UU dan PP dimaksud,”terangnya menutup.