MEDAN - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan menggerebek lokasi pembuatan dan mengamankan 1 ton lebih mie yang mengandung bahan zat kimia berbahaya di Jalan Kawat III, Gang Padi, Lingkungan 18, Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli, Senin (7/11/2016) sore. Bahan yang dinilai berbahaya dan dilarang dalam makanan antara lain formalin, boraks dan caustik soda. Adapun mie yang disita petugas BBPOM antara lain mie basah (mie kuning) sebanyak 650 kg dan mie lidi sebanyak 560 bungkus yang setiap bungkusnya berisi satu kilogram.

"Hari ini kita berhasil menyita mie kuning sebanyak 650 kg dan mie lidi sebanyak 560 kg. Selain itu kita juga menyita formalin 1 jerigen, boraks 10 kg dan cautik soda 30 kg. Sementara alat atau mesin yang digunakan pelaku usaha tersebut disegel,” kata Kepala BBPOM di Medan, M. Ali Bata Harahap kepada wartawan di lokasi penggerebekan.

Ali menyebutkan, usaha milik seorang yang berisial H tersebut sudah beroperasi sejak dua tahun lalu. Bahkan, saat ini setiap harinya produksi dari mie tersebut mencapai 1 ton lebih untuk mie kuning.

“Sebagian sudah dipasarkan, pasar dari mie yang mengandung bahan berbaya ini ada di kawasan cemara, pasar sukaramai, metal dan pancing. Sudah ada dua tahun usaha ini berproduksi,” tambahnya.

Dikatakannya, penemuan ini berdasarkan informasi dari warga serta penemuan waktu dilakukan sampling di lapangan, dan mereka sudah melakukan penyidikan selama satu bulan. Oleh karena itu pihaknya nanti akan berkordinasi dengan aparat kepolisian dan kejaksaan untuk menindaklanjuti dua tersangka dalam kasus tersebut.

“Palakunya adalah pemilik usaha dan satu pekerja. Mereka akan dikenakan pasal 142 UU tentang pangan sub pasal 140 dengan ancaman 2 tahun atau denda Rp 1,5 miliar,” tegasnya.

Sementara itu, Kepling 18, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Adi Sugianto yang ikut dalam penggerebekan tersebut menuturkan, kalau selama ini warga tidak tahu kalau mie yang diproduksi oleh H mengandung zat berbahaya. Karena itu, diakuinya banyak juga warga sekitar yang membeli mie langsung ke pabrik tersebut.

“Dulu usahanya masih kecil, sekarang sudah lumayan besar. Tidak ada sih curiga kalau mie yang diproduksi tersebut mengandung zat berbahaya. Ia (pelaku H) juga orangnya baik selama ini,” pungakasnya.