MEDAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal mengamankan, NS, (16) seorang remaja asal Lubuk Pakam dari amuk masa warga Jalan Setia Budi Pasar V Gang Melati. Pasalnya, ia kedapatan mencuri becak motor plat BK 1048 ZF, milik, Benget Manahan Situmeang (30), Minggu, (6/11/2016). Informasi dihimpun, peristiwa pencurian ini diketahui korban, saat istrinya terbangun sekitar pukul 03.00 WIB yang mendapati betor yang seharinya dipakai untuk menghidupi mereka telah raib.

"Korban lalu mencari betornya, dan diketahui sudah didorong pelaku sejauh 7 meter," kata Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri.

Namun, kata Daniel, aksinya dipergoki. Yang semakin membuat pelaku panik ialah betor curiannya tidak menyala kendati telah berulangkali diengkol. Alhasil, pelaku pun kabur meninggalkan barang curiannya.

"Warga yang mengetahui pencurian lalu mengepung pelaku, dan menangkapnya," ujar mantan Kanit Ekonomi Polrestabes Medan ini.

Beruntung, petugas Polsek Sunggal yang mendengar kejadian itu lalu mengamankan pelaku dari amukan masa. "Sudah diamankan ke Polsek untuk diperiksa," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.