MEDAN - Maraknya pemikiran liberalisme belakangan sudah  menjadi suguhan hangat di berbagai media. Banyak pakar berlatarbelakang agama dan pemikir modern yang memberikan pandangannya terkait pro dan kontra dari pemikiran liberalisme ini. Namun, keyakinan terhadap pedoman beragama merupakan kunci agar pemikiran liberalisme ini tidak semakin merajalela. Seorang intelektual Islam, Faisar Ananda Arfa mengatakan bahwa pemikiran liberalisme dapat ditangkal dengan mempelajari dan mengamalkan kandungan kitab suci, seperti alquran bagi pemeluk agama Islam.

Ia yang mendapat gelar magister dari Mc Gill University Montreal dengan mendalami bidang Hak Azasi Manusia dan Hukum Islam memberikan cara agar masyarakat tidak terjerumus oleh pemikiran yang liberal dengan menguji setiap pemikiran yang muncul dengan ayat ataupun dalil syariat. Dalam hal ini adalah alquran dan hadis Nabi Muhammad.

“Jika tidak sesuai pemikiran yang muncul dengan salah satu dalil (alquran dan hadis) tadi, maka tolak saja pemikiran tersebut,” tegas Faisar alumnus Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut beberapa waktu lalu.

Kemudian cara kedua adalah dengan bertanya kepada para ulama yang kompeten dan memahami terkait pemikiran tersebut, bisa kepada MUI dan lainnya.

Mengutip Edmund Fawcett dalam Liberalism: The life of an Idea, pakar peradaban Islam ini menyebutkan bahwa salah satu ide pokok pemikiran liberalisme adalah respect people on their own right.

“Artinya hak individu harus dihormati, seperti haknya untuk menentukan tujuan dan pandangan hidup, dan tidak boleh ada paksaan dari pihak lain terhadap tujuan pandangan itu, termasuk dari agama sekalipun,” kata Edmund dalam kutipannya.