MEDAN - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan meminta Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengawasan Serta Jaminan Produk Halal dan Higienis DPRD Medan, Hendrik Sitompul, mundur dari jabatannya. Hal ini disampaikan Ketua Umum HMI Cabang Medan Mustafa Habib di dampingi Sekretaris Jenderal Aulia Akbar Askam di Sekretariat Cabang di Jalan Adinegoro Medan, Selasa (1/11/2016).

Ia menilai, persoalan halal dan haram itu adalah persoalan yang erat kaitannya dengan kepentingan umat Islam. Ia juga mempertanyakan sejauh mana pemahaman Hendrik Sitompul tentang esensi dari makna halal yang sebenarnya.

Ia juga mengungkapkan, dengan banyaknya penolakan yang terjadi, baik di media cetak maupun di media sosial, sudah selayaknya Hendrik Sitompul mundur dari jabatannya.

“HMI Cabang Medan sangat menyayangkan atas terpilihnya Hendrik Sitompul menjadi Ketua Pansus Ranperda Halal dan Higienis DPRD Kota Medan,” ungkap Habib dalam paparannya.

HMI Cabang Medan menilai, anggota DPRD yang berlatar belakang Islam memiliki kemampuan yang lemah dalam berpolitik. Di samping itu adanya kepentingan-kepentingan pribadi maupun golongan terhadap pengusaha-pengusaha dalam menjalankan bisnis dan usahanya.

Oleh karena itu, HMI Cabang Medan meminta kepada Fraksi DPRD Kota Medan yang berlatar belakang beragama Islam untuk memboikot Pansus Ranperda Produk Halal dan Higienis DPRD Kota Medan sampai Hendrik Sitompul mundur dari jabatannya dari Ketua Pansus.

“Saya juga mengingatkan jangan sampai ada konflik baru yang terjadi di Kota Medan ke depannya dikarenakan permasalahan ini dibiarkan. Jangan sampai umat muslim di Kota Medan marah,” tutup Habib dengan wajah gusar.