PADANG LAWAS - Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Rony Samtana yang membawahi wilayah hukum Kabupaten Padang Lawas (Palas), mengapresiasi pembangunan Masjid Agung Kabupaten Palas yang menjadi rumah ibadah umat muslim di sana. Atas nama unsur muspida Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD) Kabupaten Palas, Kapolres merasa bangga karena masih ada warga Kabupaten Palas seperti keluarga H Suman Siregar yang begitu peduli terhadap pengembangan syiar Islam, sehingga memiliki niat untuk mewakafkan tanahnya untuk pembangunan masjid.

“Fenomena yang terjadi sekarang di Indonesia khususnya di Kabupaten Palas, sering terjadi orangtuanya sudah mewakafkan tanah untuk keperluan pemakaman dan masjid, (akan tetapi) anak keturunannya mempermasalahkan wakaf tersebut. Sehingga memutus niat baik dan pahala untuk orangtuanya,” ungkap Kapolres saat memberikan sambutan pada acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid Agung Kabupaten Palas, Senin (31/10/2016).

Tetapi, sebut Kapolres, yang dijumpainya kali ini, niat baik orangtua terdahulu untuk mewakafkan tanah sudah dilanjutkan keluarga H Suman Siregar.

Tak hanya itu, Kapolres juga mengapresiasi Bupati Palas beserta jarajannya dan DPRD Palas yang telah merancang dan menyetujui serta mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Masjid Agung di Kabupaten Palas.

“Kenapa kami katakan demikian, karena niat baik ahli waris yang mewakafkan tanah, disambut baik dan dengan penuh suka cita oleh Pemkab Palas termasuk Ketua dan Anggota DPRD Palas untuk membangun Masjid Agung,” tuturnya. Hal ini, katanya, menjadi sebuah tonggak sejarah keberadaan Pemkab Palas untuk mempersembahkan kepada masyarakat khususnya bagi generasi muda, apa yang sudah diwakafkan dan diniatbaikkan ahli waris dan dilanjutkan Bupati Palas dan Ketua dan Anggota DPRD Palas, harus menjadi warisan terpenting kepada generasi penerus berikutnya untuk ditindaklanjuti.

“Namun jangan sempat terjadi seperti di kabupaten lain, semua bersuka cita dan bersemangat anggaran untuk pembangunan Masjid Agungnya sangat besar, ternyata dalam prosesnya suka cita itu hanya terjadi pada hari itu saja, sehingga pembangunan masjid menjadi gagal dan bermasalah dikemudian hari," sebutnya.

Berkaitan dengan itu, Kapolres mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat supaya jangan mengotori dan mengubah niat baik. "Marilah kita bekerja sama dan bergandeng tangan untuk menyelesaikan final pembangunan Masjid Agung yang sudah lama kita idam-idamkan," ujarnya.

“Pemkab Palas beserta jajarannya, Ketua dan anggota DPRD Palas lainnya, Konsultan Pengawas, pihak kontraktor harus bergandeng tangan dan harus berperan, dalam artian bukan menunggu, tetapi aktif untuk menjalankan tupoksi masing-masing,” terangnya.

Bahkan, Kapolres meyakini, pembangunan masjid tersebut akan menjadi ikon Kabupaten Palas. "Sehingga semua orang yang melintas bukan hanya tertarik dengan megahnya bangunannya, tetapi terbuka hatinya untuk melaksanakan sholat di Masjid Agung kabupaten Palas," timpalnya.