MEDAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Pancurbatu menemukan ladang ganja dan meringkus petani ganja dari Dusun II Cingkam, Desa Martelu, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Kamis (27/10/2016) sekira pukul 07.00. Penemuan ladang ganja itu bermula dari adanya informasi yang dari masyarakat yang memberitahukan kepada petugas pada Rabu, (26/10/2016), terkait ladang ganja yang sudah lama berproduksi di desa tersebut.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pancurbatu, Kompol Frido K Gultom yang dikonfirmasi membenarkan temuan itu. "Benar, kami Polsek Pancur Batu telah mengamankan pelaku penanam ganja dengan inisial CS di lokasi perladangan tersebut setelah sebelumnya memperoleh informasi dari masyarakat," terang Kapolsek.

Bermodalkan informasi itu, tambah Kapolsek, pihaknya langsung membentuk tim dan bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud. "Tim yang dibentuk akhirnya menemukan hasil yang maksimal dengan menemukan sebanyak tujuh kilogram daun ganja basah dari loteng rumah MS," kata Kapolsek.

Tak sampai di situ, lanjut Kapolsek, pihaknya kemudian menginterogasi tersangka. Dari keterangan MS, diketahui bahwa ganja tersebut ditanam di perladangan milik CS yang berjarak 1 KM dari rumahnya. 

"Menindaklanjuti hasil interogasi itu, lalu tim bergerak pada pukul tujuh beserta masyarakat dan kepala desa menuju ke ladang yang dimaksud dan akhirnya menemukan delapan batang ganja utuh yang telah dicabut dan tungkul batang ganja sebanyak 19 batang," tandas Frido K Gultom.

Selanjutnya, petugas membawa barang bukti ke Mapolsek Pancurbatu. Sementara, tersangka yang diamankan langsung dijebloskan ke dalam tahanan.