PADANGSIDIMPUAN - Selain M Thohir yang sudah melaporkan terkait dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oknum polisi di Polres Padangsidimpuan ke Polda Sumut, Eel Ritonga juga mendatangi Propam Mabes Polri di Jakarta, Kamis (26/10/2016). Dalam keterangannya, Eel mengaku sengaja mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan sejumlah oknum polisi berinisial AKP DBDS, Aiptu YKH, Iptu JJH dan bintara IS.

"Saya melaporkan empat oknum polisi yang saat ini sedang diproses di Polda Sumut. Laporan ini terkait pemerasan senilai satu miliar (rupiah)," ungkapnya saat dihubungi.

Alasan Eel melaporkan oknum polisi yang sebagian diketahui masih bertugas di Satreskrim Polres Padangsidimpuan itu ke Propam Mabes Polri, karena masalah ini harus diproses serius.

"Untuk pidananya, Thohir sudah lapor ke Polda Sumut. Untuk kode etik danĀ  profesi, saya langsung yang lapor ke Propam Mabes Polri," ucap Eel yang mengaku langsung bertemu dengan Kapolri, Kadiv Propam dan melaporkan banyaknya dugaan penanganan kasus-kasus di Polres Padangsidimpuan yang menyalahi prosedur.

Untuk bukti-bukti dan saksi, mantan drummer Ada Band ini juga sudah menyiapkannya. Bahkan, salah bukti yang diperlihatkan seperti SMS yang dikirim AKP DBDS ke nomor M Thohir yang menyebutkan 'Terima Kasih' atas bantuannya. Dan juga bukti pengiriman uang ke kuasa hukum mereka.

"Bukan hanya satu miliar (rupiah) saja, bahkan uang ini dan uang itu juga diminta langsung, baik melalui pengacara maupun adik saya. Jadi ini sudah sangat luar biasa," tukasnya sengaja datang ke Mabes Polri agar tidak ada intervensi dan intimidasi.