MEDAN - Personil TNI memboyong enam orang pelaku perampokan yang mengaku sebagai anggota Badan Intelejen Negara (BIN) ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Percut Sei - Tuan, Senin, (24/10/2016). Sebanyak enam orang pelaku yang diketahui bernama Sukri (47) warga Jalan Tambak Bayan, Dusun XV/ Desa Saintis Kecamatan Percut Sei Tuan dan tetangganya, Mahyar Surawi (35). Dibantu dengan para temannya, Faisal Amri (40) warga Pasar XIV Perumahan Mutiara Biru, Desa Kolam, Suekarno (44) warga Jalan Gaperta Ujung, Gang Pribadi, Desa Tanjung Gusta, Medan Helvetia, Ferry Gunawan (34) warga Jalan Satria, Gang Perhubungan, Desa Saintis, Percut Sei Tuan, serta M. Ghazali (43) warga Dusun XIII, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Dari para pelaku turut disita sejumlah barang bukti yang diduga kuat untuk memuluskan aksinya berupa ID Card, LSM LMPBPRI dari Divisi Inteligent Garuda dan sepucuk senjata jenis airsoft gun.

Informasi yang dihimpun di Mapolsek Percut Sei - Tuan, Selasa, (25/10/2016) menyebutkan terungkapnya kasus ini berawal dari korban, Fadli Herlangga (21) dan temannya, Kasuri (24) yang pada saat itu singgah di salah satu warung di Dusun XV, Desa Saintis, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara dengan mengendarai mobil Daihatsu Luxio Hitam plat BK 1816 IL, bermuatan minyak goreng hendak mengantar pesanan minyak kelapa dari Pasar Sukaramai Medan menuju Desa Tambak Bayan.

Saat bersamaan, keenam tersangka datang dengan mengendarai Daihatsu Luxio Hitam plat BK 1416 ZR, dan melakukan penggerebekan atas keduanya dengan tudingan minyak goreng yang dibawa korban adalah ilegal.

Sejurus kemudian, dua orang pelaku yang bernama, Soekarno dan M. Ghazali, naik ke mobil korban, lalu mengajak kedua korban masuk dan mengikuti mobil pelaku yang dibawa rekan lainnya.

Korban pun digiring ke Dusun XV, Lorong Semar, Desa Saintis. Pelaku yang mengaku sebagai petugas Inteligent, merodongkan korban dengan senjata jenis airsoft gun. Tak ayal, korban langsung ketakutan dan para pelaku langsung meminta uang damai sejumlah Rp30 juta, agar mereka bisa terbebas.

Karena takut, korban menghubungi pamannya, Rizky (30). Tak lama, Rizky yang saat itu sedang berad di Pasar Ramai Medan, langsung mendatangi para pelaku ke lokasi sembari menghubungi rekannya seorang personel TNI untuk membantu melepaskan kedua korban.

Dari lokasi, personel TNI rekanan korban pun berhasil membebaskan kedua korban dan menangkap salah seorang pelaku bernama, Sukri (47), sementara, pelaku lainnya sempat kabur.

Selanjutnya, personel TNI rekanan korban berkoordinasi dengan Polsek Percut Sei Tuan dan berhasil menangkap lima orang lainnya dari kediamannya masing-masing.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Percut Sei -Tuan Komisaris Polisi (Kompol) Lesman Zendrato mengatakan bahwa sebelum beraksi, para pelaku telah menginvestigasi calon korbannya. "Sebelum beraksi, para pelaku sudah melakukan investigasi terhadap korbannya. Setelah mengetahui data mengenai korban, aksi pelaku pun dimulai, dengan mengaku petugas BIN dan menggerebek korban di lokasi barang yang dibawa oleh korban,” jelas Zendrato. 

Dari hasil pengembangan terhadap salah seorang pelaku yang bernama, Sukri, petugas akhirnya berhasil meringkus teman pelaku yang ikut terlibat dalam kasus itu di kediamannya masing - masing.