SAMOSIR - Bupati Samosir, Rapidin Simbolon menyampaikan nota pengantar Bupati Samosir terkait Perubahan APBD 2016, pada rapat paripurna di kantor DPRD Samosir, pada Senin (24/10/2016) kemarin malam. Pada pembahasan rancangan peraturan daerah tentang P-APBD tersebut, Rapidin Simbolon menerangkan bahwa belanja tidak langsung Pemkab Samosir meningkat 4,90% dari sebelumnya Rp850 miliar menjadi Rp891 miliar.

Sementara Pendapatan Daerah Samosir pada APBD Rp 807 miliar, setelah perubahan APBD, menjadi Rp786 miliar atau berkurang Rp20,59 miliar.

"Terdapat penurunan pendapatan daerah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp20 miliar lebih, hal itu akibat surat edaran menteri keuangan tentang pengurangan DAK," kata Rapidin.

Lebih lanjut, Bupati Samosir tidak lupa mengajak seluruh elemen masyarakat baik yang tinggal di Samosir maupun di perantauan untuk mau berubah dan berbenah diri guna memberikan kontribusi dalam pembangunan Samosir.

Hingga saat ini Selasa (25/10/2016) dan masih berlangsung yakni,  Agenda Rapat Paripurna DPRD  memasuki penyampaian pendapat akhir fraksi, perumusan pendapat akhir serta pembacaan kesimpulan atas perumusan pendapat akhir.