LHOKSEUMAWE - Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, mengatakan, peledakan bom di LP Kelas II A Lhokseumawe, Minggu (23/10/2016) kemarin sama sekali tidak terkait dengan teror pilkada. Kasus itu murni karena tersangka peledakan yang berinisial F, salah satu napi ingin melarikan diri.

“Kasus peledakan bom di LP tidak berkaitan dengan Pilkada 2017, namun karena tersangka F mencoba melarikan diri. Jadi saya mengimbau kepada masyarakat jangan mempolitisir suatu berita,” ujarnya.

(Baca- Pelaku Lain Kasus Bom LP Lhokseumawe Ditangkap Polisi)

Kapolres juga menyampaikan, masyarakat Kota Lhokseumawe tidak perlu risau. Situasi di wilayah Kota Lhokseumawe sepenuhnya dalam kondisi aman. Polisi bahkan sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus bom di LP Kelas II A Lhokseumawe, dua  sudah ditahan di Mapolres Lhokseumawe dan satu tersangka ditetapkan sebagai DPO. 

(Baca - Diam-diam Ditjen Pas ke Lapas Lhokseumawe)