MEDAN - DPRD Kota Medan menggelar rapat Paripurna dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan Terhadap Nota pengantar Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Medan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan.

 

Dari beberapa fraksi yang ada di DPRD Kota Medan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan pertambahan dinas dan penggabungan dinas yang ada selama ini.

Fraksi PKS juga mengusulkan agar Pemko Medan membentuk Badan Pengawas Daerah yang diharapkan dapat mengawasi kinerja seluruh aparat pemerintah Kota Medan apakah sudah sesuai atau tidak dengan undang -undang yang berlaku.

"Badan Pengawas ini juga diharapkan dapat mengawasi proses pembangunan dan pemanfaatan anggarannya," kata Asmui Lubis yang membacakan pandangan PKS, Selasa (25/10/2016).

Fraksi lainnya di DPRD Medan juga mengusulkan beberapa hal terkait satuan kerja perangkat daerah termasuk peningkatan retribusinya.