SINGKIL - Melalui rapat pleno terbuka Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil, Selasa (25/10/2016) telah ditetapkan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati. Pengundian nomor undian dilakukan dua tahap. Pertama untuk menentukan giliran pencabutan nomor dan pencabutan kedua untuk mengambil nomor urut pasangan calon.

Berita acara pengundian nomor urut pasangan calon yang dibacakan Ketua KIP Aceh Singkil, Yarwin Adi Dharma menyebutkan, Safriadi-Sariman mendapat nomor urut 1, Yakarim Munir-Roesman Hasymi nomor urut 2, Dulmusrid-Sazali nomor 3 dan Putra Ariyanto-Hendri Sahputra nomor urut 4.

(Baca:KIP Ingatkan Calon PNS Serahkan SK Pemberhentian)

Pengundian nomor urut ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna Singkil, yang dikawal ketat petugas kepolisian dan TNI.

(Baca: Tanpa Anggaran, Pilkada Aceh Singkil Terancam Tanpa Pengawasan)

Sementara itu massa yang memasuki lokasi gedung dibatasi dengan tanda pengenal simpatisan maupun paslon. Bagi yang tidak memakai tanda pengenal, paslon, simpatisan dan pers tidak bisa masuk dan hanya menunggu di luar pagar gedung. “Hal ini dilakukan untuk membatasi kepadatan lokasi area pengundian nomor paslon,” ucap Yarwin.

(Baca:Panwaslih Aceh Singkil Usulkan Anggaran Pengawasan Rp9,7 M)