MEDAN-Pemerimaan pajak Kota Medan tahun 2015  dari sektor Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 201,8 M lebih dengan target penerimaan BPHTB sebesar Rp336,9 miliar lebih.
Artinya, jumlah penerimaan Pemko Medan untuk tahun lalu sama dengan 60,07 persen. "Kita berharap tahun ini tentunya dapat melampaui penerimaan dari tahun lalu," harap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin diwakili Kadispenda Kota Medan HM Husni pada rapat evaluasi penerimaan BPHTB Kota Medan tahun 2016 bersama Notaris dan PPAT se Kota Medan di Royal Suite Condotel, Selasa (25/10/2016) Jalan Palang Merah Medan.

Dikatakannya, sesuai data dari Dispenda tertanggal 18 Oktober 2016 penerimaan BPHTB sebesar  Rp168,6 miliar lebih dengan target Rp335,9 miliar lebih atau baru mencapai 50,19 persen.

"Dengan demikian, kita semua masih harus bekerja keras untuk mengoptimalkan PAD dari sektor ini," katanya.