PADANG LAWAS - Sejumlah massa yang tergabung di DPD Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Padang Lawas (Palas) menggelar aksi damai, Senin (24/10/2016) dikantor Bupati perkantoran SKPD Terpadu untuk menuntut pembangunan jalan.
Dimana massa meminta agar jalan di Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi) meliputi 13 desa antara lain desa Sigalagala, Tanjung Ale, Simangambat, Pir Trans 1a, Pir Trans 1b,Papaso, Rombayan, Mara Tige, Salambuye, Gunung Manaon, Gunung Intan, Sibodak dan Sibodak Jae untuk segera dibangun. Jika tidak, warga di 13 desa itu menyatakan akan minggat dari Kabupaten Palas Provinsi Sumut, dan bergabung dengan Provinsi Riau.

Dalam aksi yang dikawal Satpol PP dan personil Polsek Barumun ini menantang Pemkab Palas untuk meratakan pembangunan ke daerah mereka. Sebab, jalan status jalan Provinsi itu dianggap tidak layak. Kondisinya masih sangat jauh dengan jalan provinsi lain. Layaknya jalan ditengah perkebunan.

Padahal, menurut massa yang dikomandoi Rabiul Siregar SPd selaku Bupati DPD Lira Palas, Sugianto Harahap selaku Koordinator Lapangan, dan M Alam Daulay selaku koordinator Aksi ini pembangunan jalan merupakan salah satu penopang yang nyata membantu perekonomian rakyat.

"Namun nyatanya di daerah ini kami harga tinggi, barang sulit. Berbanding jauh dengan daerah lain. Untuk itu kami tantang pemkab palas, jika dalam waktu dekat hingga pada anggaran tahun 2017 jalan kami tidak diperbaiki, maka mohon maaf kami akan pindah ke provinsi Riau. Ini tidak main-main, kami 13 desa juga telah membuat pernyataan bersama atas tuntutan ini," tegas Sugianto Harahap sembari menunjukkan pernyataan 13 desa untuk selanjutnya disampaikan ke Pemprovsu dalam waktu dekat.

Tidak itu saja, massa Lira sebagai penyambung aspirasi rakyat ini juga berencana akan memboikot Pilkada kabupaten dan provinsi 2018 mendatang, jika jalan tidak dibangun.

Orasi yang berlangsung hampir satu jam itu mendapat respon positif dari pemkab palas. Massa yang diterima Kabag Tapem Harjusli Fahri Siregar menyatakan apa yang menjadi tuntutan massa ini akan disampaikan ke Bupati. Dan pada dasarnya, usulan untuk pembangunan jalan provinsi itu telah berkali-kali dilakukan ke Provinsi. Sayang, tak diketahui faktor yang membuat pemprovsu tidak kunjung membangun jalan tersebut.

Upaya lain kata Harjusli, pemkab palas juga terus berupaya mempercepat pemekaran kecamatan di daerah ini menjadi kecamatan sosa jae. Langkah itu diyakini akan serta merta meningkatkan dan mempercepat pembangunan di situ.

"Begitupun aspirasi Adik-adik ini akan kami sampaikan kepada bupati," tukas Harjusli.

Aksi yang mendapat respon itu cukup memuaskan pendemo. Massa yakin sebagai pelayan publik, kabag tapem sepenuhnya bertanggung jawab menyampaikannya hingga ke meja bupati. Dan tentunya disertai dengan harapan tindak lanjut tuntutan tersebut.