MEDAN - Sepekan sudah 22 orang warga Pahae, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) yang terlibat dalam peristiwa di areal perusahaan PT Sarulla Operation Limited (SOL) pada Sabtu, (15/10/2016) pekan lalu mendekam dalam jeruji besi rumah tahanan Kepolisian Resor (Polres) Taput. Dimana semuanya disangkakan melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 363 ayat (1) sub 170 sub 406 dan 351 ayat (1) dengan ancaman hukuman yang bervariasi. Sekaitan dengan hal itu, Majelis Pimpinan Pusat Parsadaan Luat Pahae Indonesia (MPP - PLPI) terus berupaya mengadvokasi puluhan warga yang ditahan tersebut agar segera dibebaskan. Upaya yang dilakukan MPP - PLPI tersebut antara lain dengan terjun langsung meninjau lokasi dan menjenguk warga serta keluarga yang ditahan.

Tak sampai di situ, delegasi MPP - PLPI yang dipimpin langsung Ketua Umum, Hulman Sitompul dan Sekretaris Umum, Shohibul Anshor Siregar serta pengurus lainnya melakukan rekonsiliasi dengan pihak PT SOL dalam sebuah rapat koordinasi.

"Dalam rekonsiliasi di Kantor Camat Sarulla pada Jum'at pekan lalu tersebut pihak perusahan yang dalam hal ini diwakili oleh Doni Silitonga dan pengacara PT SOL Raja Induk Sitompul menyepakati dan ingin berdamai," kata Hulman ketika ditemui di Medan, Minggu, (23/10/2016).

Lebih lanjut dijelaskan Hulman, usai pertemuan di kantor Camat yang dihadiri ratusan warga tersebut, pertemuan dilanjutkan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Taput di Kota Tarutung. Dalam kesempatan tersebut, ratusan warga yang hadir dan pihak PT SOL diterima langsung oleh Kapolres Taput Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dudus Harley Davidson yang didampingi Waka Polres dan Kasat Reskrim Polres Taput.

"Sekaitan dengan nasib puluhan warga yang ditahan, Kapolres mengaku saat ini pihaknya sedang menunggu perintah atasannya yakni Kapoldasu," terang Hulman.

Selain itu, sambung Hulman, Kapolres menyarankan, agar warga menemui Kapolda supaya persoalannya segera bisa diselesaikan," imbuh Hulman.

Sementara itu, Sekretaris Umum Parsadaan Luat Pahae Indonesia (PLPI), Shohibul Anshor Siregar menegaskan bahwa pihak PT SOL jangan menciptakan pagar betis. Melainkan 'pagar jiwa' yang perlu diciptakan.

"Demi kepentingan semua pihak, pagar jiwa harus diciptakan. Caranya adalah menciptakan rasa memiliki PT. SOL di hati masyarakat," tegas Shohib.

Kemudian Shohib juga mengaku pihaknya akan melakukan upaya dari segala lini agar semua warga yang ditahan segera dibebaskan.