JAKARTA - Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol. Syafruddin menegaskan Bareskrim Polri terus menelusuri kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Hal itu diungkapkan Komjen Syafruddin usai menghadiri upacara Apel Hari Santri Nasional 2016, di Pelataran Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (22/10/2016).

"Bareskrim sedang mendalami dulu," kata manta Kepala Divisi Propam Polri itu. Komjen Syafruddin pun menghimbau masyarakat agar tidak khawatir dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri atas laporan yang telah dibuat.

Korps Bhayangkara, lanjut dia, akan tetap menindaklanjuti kasus apapun, baik itu yang melibatkan pejabat negara sekalipun, apabila benar dinyatakan bersalah.

"Tidak ada yang tidak ditindaklanjuti," tegas Komjen Syafruddin menutup komentarnya. Sebelumnya, Gubernur Jakarta Ahok dilaporkan ke polisi karena dinilai telah menistakan Al-Qur'an dan menghina ulama, terkait pernyataannya "dibohongi Surah Al-Maidah Ayat 51" di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. ***