MEDAN - Para koruptor itu tidak sehat mental. Pernyataan ini disampaikan seorang Psikolog asal Medan Risydah Fadillah, S.Psi, M.Psi.  Ia menyayangkan banyaknya pejabat teras di Sumatera Utara yang terjerat tindakan korupsi. Lebih lanjut alumnus Magister Profesi konsentrasi psikologi klinis Pasca Sarjana Universitas Islam Bandung itu menambahkan, koruptor terjangkit karena ganggunan kepribadian yang disebut antisosial.

“Mengapa dikatakan tidak sehat mental, karena koruptor tidak mampu menyesuaikan diri di lingkungan ia bekerja. Koruptor hanya menguntungkan diri sendiri dan merugikan orang banyak. Sehingga mentalnya disebut tidak sehat,”jelasnya beberapa waktu lalu.

Selain itu koruptor juga melanggar norma hukum dengan mengambil sesuatu yang bukan haknya, dalam psikologi Islam disebut orang munafik. Karena ia hanya menguntungkan dirinya sendiri sehingga menyusahkan orang lain terlebih masyarakat.

“Penjara bukan solusi buat koruptor. Tapi hukuman sosial yang bisa membuat koruptor jera dengan memberikan efek rasa malu hingga beberapa generasi berikutnya. Bahkan hasil korupsinya harus dikembalikan ke kas negara dan kalau bisa dimiskinkan,” tegas calon doktor bidang Psikologi Pendidikan Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta tersebut.

Seorang ustad Irhas Addilisardani sekaligus santri yang pernah menimba ilmu agama di Makhad Az-Zein Al-Makki Al-Aly  Limutafaqquh fiddin, Bogor mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama memberantas korupsi. Salah satu caranya dengan menyadarkan tentang hukuman yang diperoleh korupsi di akhirat nanti.

“Koruptor harus disadarkan oleh semua pihak. Caranya dengan memberikan pemahaman agama yang memadai secara kontinu,” ungkap Irhas yan juga pernah menjadi santri di Pesantren Nurul Hakim, Tembung.