MEDAN - Suara ledakan yang semula diangggap warga menyerupai ledakan ban mobil yang dibarengi kepulan asap dari areal PT Sarulla Operation Limitid (SOL) terdengar hingga radius kurang lebih 3 kilo meter tersebut membuat warga panik. Kepanikan semakin memuncak sehingga memaksa warga untuk melakukan protes dengan mendatangi sumber ledakan tatkala suara bising yang ditimbulkannya tak kunjung padam hingga 30 menit berselang.

Baca Juga:

- Polda SUmut Amankan Oknum Polisi Pungli

- Polda Sumut Bongkar Perdagangan Kulit Harimau

Namun sayang, warga yang melakukan protes terhadap pekerja PT. SOL terprovokasi dan melakukan tindakan anarkis. Imbasnya, sekitar 37 orang warga diamankan dan setelah melalui rangkaian proses pemeriksaan, akhirnya pihak penyidik Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Utara menetapkan puluhan orang sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.

Sehubungan dengan hal itu, Majelis Pimpinan Pusat Parsadaan Luat Pahae Indonesia (MPP - PLPI) mengeluarkan pernyataan sikpanya. "Sehubungan dengan insiden Silangkitang yang akhirnya telah memosisikan sejumlah orang menjadi tersangka dengan tuduhan yang diatur dalam Pasal 363 ayat (1) sub 170 sub 406 dan 351 ayat (1), maka Majelis Pimpinan Pusat Parsadaan Luat Pahae Indonesia (PLPI) dengan ini menyatakan sikap," kata Ketua MPP - PLPI Hulman Sitompul melalui sekretaris umumnya, Shohibul Anshor Siregar di Medan, Kamis, (20/10/2016).

Naskah pernyataan sikap tersebut, sambung Shohib, juga mereka serahkan langsung ke Wakil Direktur Kriminal Khusus (Wadir - Krimsus) Poldasu, AKBP Maruli Siahaan dan Dir Reskrim Poldasu.

"Naskah pernyataan sikap tersebut juga kita serahkan langsung kepada Dir Reskrim dan Wadir Krimsus Poldasu ketika kita diterima di ruangan kerjanya secara terpisah di Mapoldasu, kemarin," terang Shohib sembari menambahkan mereka (Dir - Reskrim dan Wadir Krimsus) juga sama - sama bertelefon dengan Kapolres Taput.

Berikut Naskah Pernyataan Sikap MPP - PLPI Terkait Peristiwa Silangkitang

1. Kami sangat menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut di atas. Menurut hemat kami kejadian itu bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri. Sosialisasi yang tidak sempurna, kualitas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang tidak sempurna, dan rekrutmen tenaga kerja yang tidak berkeadilan adalah 3 (tiga) faktor utama yang melatar-belakanginya.

2. Berulangkali pernah kejadian yang menyebabkan kepanikan warga di sekitar lokasi PT SOL. Dokumen AMDAL sejak semula sudah kami protes melalui Bapedalda Provinsi Sumatera Utara. Melalui kesempatan konsultasi dengan pihak PT SOL kami pun telah pernah menandatangani kesepakatan bersama yang belakangan terbukti tidak diindahkan oleh PT SOL. Protes warga yang tidak diindahkan mengenai jalur distribusi energi tegangan tinggi (menara Sutet) yang melintasi pemukiman warga, padahal diketahui ancaman bahayanya sangat besar berhubung struktur tanah yang rawan longsong dan disertai dengan kekerapan gempa, hingga hari ini masih belum terjawab.

3. Warga Luat Pahae umumnya dan warga yang bermukim di sekitar lokasi PT SOL khususnya, sangat mendukung pembangunan. Pernyataan yang mendiskreditkan warga sebagai belum siap menerima pembangunan adalah sebuah kekeliruan yang tidak dapat diterima. Terbukti warga telah merelakan lahan warisan turun-temurun yang tak seberapa luas dengan ganti rugi yang sangat murah untuk PT SOL.

4. Majelis Pimpinan Pusat Parsadaan Luat Pahae Indonesia mengapresiasi tindakan pihak Kepolisian yang cepat dan terukur. Namun demikian kami berpandangan bahwa pendekatan rekonsiliasi sangat penting dikedepankan. Kejadian ini sama sekali tidak didasarkan kepada sebuah perencanaan, dan peran provakator, melainkan hanya spontanitas yang berbarengan dengan situasi panik dan ketidak-menentuan saat kejadian yang bersumber dari bunyi ledakan di lokasi PT Sol. Majelis Pimpinan Pusat Parsadaan Luat Pahae Indonesia dengan ini menyatakan kesediaan sebagai penjamin untuk penangguhan penahanan warga untuk kemudian dilanjutkan dengan perumusan kesepakatan rekonsiliasi.

5. Majelis Pimpinan Pusat Parsadaan Luat Pahae Indonesia menyerukan kepada seluruh warga agar bersama-sama menjaga kondusivitas dan jangan terpancing dengan berbagai bentuk provakasi yang merugikan. Kepada pemerintah Daerah diserukan agar meningkatkan peran pengawasan dan kepemihakan atas kemaslahatan warga dalam menghadapi berbagai isyu mengemuka dalam kaitannya dengan hubungan warga dengan PT SOL, terutama dalam hal resiko lingkungan, pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang dapat dikembangkan secara kreatif melalui distribusi dana CSR, akses mendapat pekerjaan dan sebagainya.