SAMOSIR - Beberapa warga menyesalkan pembangunan jalan rabat beton yang dilaksanakan Dinas Tata Ruang dan Pemukiman, Kabupaten Samosir yang dinilai salah perencanaan. Dinilai salah perencanaan, karena jalan tersebut dibangun diatas tanah yang tidak berpenghuni, bahkan jalan yang dibangun oleh pemerintah diatas rawa atau tanah kosong.

Baca Juga

- PKL di Jalan Gatsu Ditertibkan

- Perubahan 2 Nama Jalan di Medan di Paripurnakan

"Untuk apa dibangun jalan ini, pemukiman dan lingkungan tidak ada, padahal seharusnya pembangunan itu untuk kepentingan masyarakat dan seharusnya bisa digunakan oleh masyarakat," kata Sitanggang salah seorang warga di Parbaba kepada Gosumut, Jumat(21/10/2016).

Bahkan, informasi beredar, jalan rabat beton yang bernilai Rp 149 juta ini dibangun hanya untuk kepentingan pribadi, dikarenakan adanya dugaan lahan pribadi milik salah seorang oknum PNS Kepala Bidang  di Dinas Tata Ruang Pemukiman. Pasalnya, jalan rabat yang dibangun hanya berjarak sekitar 100 meter dari rumah  oknum PNS Kepala Bidang bermarga Pasaribu.

Pengamat Teknik Sipil, Arifin Naibaho, ST saat diminta komentarnya menerangkan, semua pembangunan yang bersumber dari APBD atau dari anggaran negara seharusnya bisa diperuntukkan bagi kepentingan dan kemasyalatan masyarakat banyak. Sehingga diakuinya, pembangunan tidak seharusnya salah perencanaan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi ke  Dinas Tata Ruang dan Pemukiman, Kabupaten Samosir, Kepala Bidang bermarga Pasaribu tidak bisa ditemui. Meski, menunggu beberapa saat, namun Pasaribu tidak kunjung tiba di kantor.