MEDAN - Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menyampaikan nota pengantar rancangan peraturan daerah (ranperda) kota Medan tentang perubahan APBD Kota Medan tahun 2016. Nota pengantar ini disampaikan Dzulmi Eldin melalui sidang Paripurna DPRD Medan, Senin (17/10/2016), di gedung DPRD Kota Medan. Dihadapan Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Medan yang hadir, Eldin mmengungkapkan pada prinsipnya ranperda mencakup dua kelompok utama, yaitu pertama, materi APBD perubahan tahun anggaran 2016, dan yang kedua, Nota keuangan perubahan APBD tahun 2016. Oleh karena itu, Dzulmi Eldin berharap Pemko Medan bersama-sama dengan DPRD Kota Medan dapat segera melakukan pembahasan bersama terhadap ranperda ini secara konstruktif berdasarkan KUA serta PPAS APBD perubahan tahun anggaran 2016.

"Saya percaya dengan komitmen yang tinggi, kita semua akan dapat melaksanakan pembahasan yang cermat dan teliti terhadap ranperda ini, sehingga dapat disetujui bersama nantinya menjadi peraturan daerah secara tepat waktu," kata Eldin.

Dalam kesempatan tersebut Dzulmi Eldin menjelaskan berdasarkan nota kesepakatan KUA dan PPAS perubahan yang telah disepakati, maka struktur APBD Kota Medan tahun 2016 dapat dijelaskan sebagai berikut, dari segi pendapatan daerah tahun anggaran 2016 setelah perubahan diproyeksi sebesar Rp5.49 Trilyun lebih, atau meningkat 5.51% dibandingkan dengan APBD sebelum perubahan. Proyeksi pendapatan daerah yang direncanakan tersebut cukup realistis, baik peningkatan yang diharapkan bersumber dari PAD, maupun dari jenis pendapatan daerah lainnya.

Berdasarkan pendapatan daerah yang diperkirakan tersebut, Maka struktur belanja daerah yang diajukan mecakup, belanja tidak langsung diperkirakan sebesar Rp2.45 Triliun lebih dan belanja langsung sebesar Rp3.28 Triliun.

"Dengan demikian secara total, jumlah belanja daerah diperkirakan sebesar Rp5.73 Triliun lebih , dengan distribusi 42.71% untuk belanja tidak langsung, dan 57.29% untuk belanja langsung," jelas Eldin.

Secara umum,lanjut Eldin, keseluruhan belanja daerah tersebut diprioritaskan pada upaya pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur meliputi jalan, jembatan, selokan, drainase, pasar dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal. Selain itu juga untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan dan kesehatan melalui pelayanan yang semakin berkualitas.

"Kita juga akan melakukan penataan pasar tradisional melalui revitalisasi pasar, menata dan menambah fasilitas publik, taman kota, penerangan kota, dan area publik lainnya agar dapat menjadi sarana silaturahmi warga kota," lanjut Eldin.

Disamping itu juga, Dzulmi Eldin akan memastikan pelayanan administrasi kependudukan gratis dan mudah diproleh, serta memastikan keamanan dan kenyamanan warga melalui kerjasama dengan kepolisian, TNI, perusahaan swasta, dan meningkatkan peran kelompok masyarakat untuk menjaga lingkungan masing-masing. Tidak hanya itu saja, kedepannya Pemko Medan juga akan menyediakan iklim investasi yang cepat dengan menggunakan IT sebagai respon dari pelaksanaan masyarakat Ekonomi Asean (MEA).