BINJAI -Guna mendukung rencana Pemerintah Kota Binjai untuk membangun teknopork di lahan bekas HGU PTPN II, Wali Kota Binjai M Idaham mengaku sengaja berkunjung ke rumah dinas Dirut PTPN II di Tanjung Morawa, Kemarin Senin (10/10/2016) lalu. Idaham menjelaskan ditanah bekas HGU, yang memiliki luas 131 Ha di kel Tunggurono Kecamatan Binjai Timur, tersebut dinilai sangat cocok untuk dibangun kawasan industri dan kawasan berikat.

“Kalau memang Pemko Binjai harus membayar ganti rugi lahan, kami siap membayarnya, “ kata Idaham, yang dilansir Senin (17/10/2016).

Menurutnya lahan tersebut sangat dekat dengan pintu tol Binjai - Medan, sehingga sangat strategis untuk pembangunan kawasan industri.

Bahkan, lanjut dia lagi, untuk mewujudkan rencana itu, Pemko Binjai sudah menjajaki kerjasama dengan kementerian perindustrian dan investor dari Korea. Jika proyek ini terealisasi, dipastikan akan menampung banyak tenaga kerja dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Binjai dan sekitarnya.