MEDAN - Seorang pria bernama Doyok (35) yang menjadi calo di Satlantas Polrestabes Medan diamankan Polisi. Saat diperiksa petugas, pria tersebut mengaku bisa membantu masyarakat untuk membuat SIM dengan mematok harga sebesar 750 ribu rupiah. "Calo tersebut mengaku sebagai orang dalam (bekerja di Satlantas Polrestabes Medan) dan memastikan kepada masyarakat lulus dalam membuat SIM," kata Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Rizal di kantornya, Jumat (14/10/2016).

Rizal mengatakan, dirinya langsung yang mengamankan calo tersebut pada jumat siang tadi didepan kantor Satlantas Polrestabes Medan. Selanjutnya, Calo yang diamankan tersebut langsung diinterogasi ke kantor Satlantas Polrestabes Medan.

"Dia mengaku sebagai orang dalam. Setelah kita cek, ternyata calo itu nggak ada hubunganya sama yang di dalam. Ternyata duit yang dijanjikan itu ternyata untuk pribadi dia," terang Rizal.

‎Rizal mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Medan agar tidak mengurus SIM melalui calo. Ia juga meminta masyarakat untuk mendukung memberantas pungli.

"Calo yang kita amankan tadi kita data dan kita bina. Jadi, calo ini nggak nyebut SIM apa yang mau dibuatnya. Dan dia belum menerima uang, dia masih sebatas menjanjikan saja," tutur Rizal.

Rizal meminta kepada masyarakat agar membuat SIM baiknya mengikuti prosedur. Bila terjadi kesulitan, masyarakat diminta agar bertanya kepada pihak kepolisian yang mengenakan seragam dinas.

"Kita tempatkan Provost di depan pintu masuk itu tujuannya untuk memeriksa siapa yang masuk dan meminimalisir calo masuk kedalam. Kalau Calo dilarang masuk," imbuh Rizal.

Selain itu, Rizal menyebutkan bahwa Polrestabes Medan juga melakukan pengawasan internal di tubuh Polri khususnya di Satlantas Polrestabes Medan.

"Kapolrestabes Medan sudah membentuk tim untuk penindakan internal, mengawasi internal," kata Rizal lagi.

"Bila personel kepolisian terindikasi sebagai calo, tentu ada tindakan dan sanksi. Kapolrestabes pasti menindak itu, tindakan tegas bisa saja mutasi dan sidang kode etik," tutup Rizal.