PADANG LAWAS-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Padang Lawas (Palas) tahun 2016 setelah perubahan mengalami kenaikan. Perubahan APBD Kabupaten Palas tahun 2016 itu disetujui DPRD Palas pada rapat paripurna penetapan rancangan perubahan APBD Kabupaten Palas, Rabu (12/10/2016) malam. Laporan badan anggaran DPRD Palas yang dibacakan Tongku Solah Hamonangan Daulay menyebutkan setelah perubahan pendapatan bertambah Rp25.191.168.864, dari Rp976.499.070.773 menjadi Rp1.001.690.239.637.

Belanja daerah juga mengalami pertambahan Rp48.806.659.458,01 dari Rp1.015.270.384.578 setelah perubahan menjadi Rp1.064.077.044.036,93. Dan penerimaan pembiayaan daerah juga bertambah sebesar Rp23.988.441.423,01 dari Rp38.771.313.805,92 setelah perubahan menjadi Rp62.759.725.228,93.

Badan anggaran DPRD Palas merekomendasikan penambahan anggaran untuk kegiatan dan insentif veripikator APBD desa sebesar Rp72.000.000, dana pembinaan untuk KONI Kabupaten Palas sebesar Rp50.000.000,-dana pelatihan petani pada 5 kecamatan di BP2KP sebesar Rp97.415.000.

Selanjutnya merekomendasikan pengurangan anggaran Rp350.000.000,- kegiatan rencana pemilihan Kades pada Badan Pemmas dan Pemdes, anggaran Dishub Palas dikurangi sebesar Rp22.000.000,-terjadi pergeseran anggaran pada kegiatan Setwan DPRD Palas dan di Setdakab Palas, program dibeberapa SKPD yang kegiatannya ada pengadaan tanah agar ditampung tim operasional pengadaan tanah.

Bupati Palas Ali Sutan Harahap dalam kesempatan itu mengucpkan terimakasih pada pimpinan dan segenap anggota dewan atas perhatian dan kesungguhan dalam mencermati substansi materi Rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2016.

“Sesuai dengan regulasi dalam pengelolaan keuangan daerah, setelah DPRD menyetujui ranperda P APBD tahun anggaran 2016, maka ranperda tersebut akan disampaikan ke Gubernur Sumut guna dievaluasi,” ungkap Bupati Palas yang akrab disapa TSO itu.

TSO berharap proses evaluasi dapat berjalan baik dan lancer, sehingga Ranperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Perda dan segera diundangkan dalam lembar daerah Kabupaten Palas.

“Berbagai saran, komentar dan rekomendasi anggota dewan yang disampaikan selama proses penyelesaian dan persetujuan Rancangan perubahan APBD tahun 2016, tentu akan menjadi perhatian untuk ditindak lanjuti,” terangnya.

Lebih dari itu, TSO juga mengimbau SKPD yang memiliki program dan kegiatan yang didanai dari belanaj modal agar segera melakukan proses penyerapan, mengingat proses yang akan dilewati cukup memakan waktu.

Amatan GoSumut, rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Palas Syahwil Nst didampingi wakil ketua DPRD Palas masing-masing Irsan B Harahap dan M Dayan Hsb. dari 30 anggota DPRD Palas hadir 27 anggota DPRD Palas.

Turut hadir juga Wabup Palas Ahmad Zarnawi Pasaribu, Plt Sekdakab Palas Syamsul Anwar Lubis, Kadispenda Palas Budi Utari, Kepala Bappeda Palas Yenni Nurlina, dan seluruh pimpinan SKPD Kabupaten Palas.