MEDAN - PT PLN area Sumatera Utara (Sumut) kembali berulah dengah melakukan pemadaman di saat masyarakat sedang melaksanakan ibadah shalat Maghrib, pada Rabu (12/10/2016) malam. Menurut Sekretaris Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Padian Adi, pemadaman yang dilakukan secara tiba-tiba oleh PLN sekali lagi tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, mengakibatkan terganggunya kegiatan masyarakat.

"Ketiadaan informasi yang disampaikan, mengapa PLN melakukan pemadaman sering terjadi sebulan terakhir terutama di saat umat muslim melaksanakan shalat maghrib," kata Padian, kepada GoSumut melalui saluran Whatsapp, Rabu (12/10/2016) malam.

Ia menyebutkan, kemarahan masyarakat dianggap hanya angin lalu yang tidak mendapat tanggapan serius dari pejabat PLN Sumatera Utara. Respon yang diberikan PLN sangat jauh dari harapan masyarakat, bahkan sengaja memancing kemarahan masyarakat dengan melakukan pemadaman pada saat momen sakral ibadah keagamaan.

"PLN paham betul bahwa masyarakat sangat ketergantungan terhadap listrik, sehingga mau tidak mau harus pasrah terhadap pemadaman yang terjadi," ujarnya.

Permasalahan pemadaman bergilir yang dilakukan PLN Sumatera Utara, menurut Padian, telah anti-klimaks karena hampir semua upaya telah dilakukan masyarakat Sumatera Utara mulai protes/demo hingga gugatan hukum.

"Tetapi PLN tidak kunjung mengakhiri pemadaman bergilir, padahal pembangkit baru telah dibangun dan disewa untuk mengatasi krisis listrik di Sumatera Utara. Perbaikan pembangkit yang rusak selalu menjadi alasan klasik disinyalir Petinggi PLN sedang mencari kambing terhadap kegagalan manajemen PLN Sumatera Utara," sebutnya.

Terlebih, sikap petinggi PLN Sumut yang tidak memiliki nurani terhadap penderitaan masyarakat seharusnya mendapat perhatian serius dari Gubernur dan tokoh agama. Karena PLN telah sengaja memancing kemarahan masyarakat Sumatera Utara dengan melakukan pemadaman bergilir secara terus menerus di waktu melaksanakan ibadah.

"Tokoh agama diharapkan mendesak Gubernur memanggil dan menghimbau PLN tidak melakukan pemadaman pada saat umat beragama sedang beribadah. DPRD Sumatera Utara juga diharapkan harus berperan aktif melakukan tekanan terhadap PLN Sumatera Utara agar bersikap profesional dengan meningkatkan pelayanan kepada pelanggan," tegas Padian.

Idealnya PLN harus bersikap profesional dan memiliki tanggungjawab sosial kepada pelanggan. Selama ini PLN hanya mementingkan aspek bisnis semata, pelanggan dipaksa harus membayar tagihan tepat waktu dan apabila terlambat didenda. Tetapi, PLN tidak memberikan kompensasi tagihan atau ganti rugi apabila melakukan pemadaman bergilir secara sporadis dan berkepanjangan. Maka, PLN harus lebih terbuka terhadap kritikan positif dari masyarakat untuk perbaikan pelayanan kelistrikan yang lebih baik.