JAKARTA - Mohammad Saleh, senator asal Bengkulu terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menggantikan Irman Gusman. Saleh mengungguli dua pimpinan DPD lainnya yakni Farouk Muhammad dan GKR Hemas.

"Sudah terpilih ketua DPD yang baru yakni pak Saleh dari Bengkulu," ujar anggota DPD Asri Anas seperti yang dilansir merdeka.com, Selasa (11/10/2016).

Namun muncul persoalan baru. Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali disebut-sebut menolak hadir untuk pengambilan sumpah Saleh sebagai Ketua DPD. Padahal setelah terpilih ketua DPD definitif, harus segera dilantik. Alhasil, Sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpaksa dihentikan sementara. Pimpinan DPD tengah berunding untuk membujuk agar Ketua MA bersedia hadir melantik Saleh.

"Sekarang ini belum ada konfirmasi kehadiran dari Ketua MA. Dengar-dengar enggak mau datang," kata Asri.

Menurutnya, kemungkinan besar Ketua MA tidak bersedia hadir lantaran persoalan pencopotan dan penggantian Irman Gusman sebagai ketua DPD masih menyisakan persoalan dari sisi hukum. Kuasa hukum Irman mengajukan gugatan ke MA terkait persoalan Irman yang belum berkekuatan hukum tetap, sehingga pencopotan Irman dianggap tidak sah.

"Bisa jadi kalau pandangannya soal hukum yang belum tuntas ya dia enggak mau datang. Tapi mudah-mudahan dia mau datang, sedang kita bujuk," ucapnya.

Sebelumnya, pengacara Irman, Tommy Singh mengirim surat agar MA menunda proses pelantikan Ketua DPD yang baru sembari menunggu proses praperadilan yang diajukan Irman.

"Iya, surat itu masuk kemarin sore ke DPD. Ditujukan kepada MA dan ditembuskan kepada DPD agar DPD yang hendak menggelar proses pemilihan ketua baru mengetahui permintaan kuasa hukum Irman," kata wakil Ketua DPD Farouk Muhammad.

Muhammad Saleh sendiri terpilih menjadi Ketua DPD RI dengan raihan 61 suara pada pemilihan di Jakarta, Selasa malam. Saleh mengalahkan Gusti Kanjeng Ratu Hemas (31 suara), serta Farouk Muhammad (23 suara) dari 116 pemilih. ***