SAMOSIR - Meski pemerintah sedang gencar gencarnya melakukan penghentian Galian C di seluruh kawasan Kabupaten Samosir, namun semangat berbeda justru datang dari oknum kepala desa di Kecamatan Harian. Oknum Kepala Desa yang bernama, Turpuk Sihotang dituding melakukan penambangan galian C,berupa pasir secara liar dan parahnya menambang dilahan milik warga desanya bukan dilahannya pridadi.

Informasi yang dihimpun Gosumut, Sabtu (8/10/2016) lalu, oknum kades melakukan penambangan untuk digunakannya dalam pelaksaan proyek yang bersumber dari dana desa yang dipimpinnya.

Merasa kesal, warga pemilik lahan tersebut lantas mengadukan penambangan liar dan pengrusakan lahannya yang tadinya dipergunakan untuk bertani, ke Polres Samosir pada (6/10/2016).

"Kami sudah mendatangi Polres Samosir untuk mengadukan kepala desa kami, saya sendiri melihat para suruhan oknum kepala desa terus menambang pasir di lahan kami, sehingga lahan kami berpotensi roboh karena terus dikorek," ujar warga boru Sihotang yang mengaku sebagai pemilik lahan.

Di Polres Samosir, aparat kepolisian menyarankan supaya pemilik lahan terlebih dahulu melaporkan masalah ini ke Camat Harian. Dan selanjutnya, pemilik lahan menemui Camat Harian dan bertemu dengan Sekretaris Camat, Rudi Sitorus yang menerima laporan tersebut di ruang kantornya.

Mendengar semua laporan warganya, Rudi Sitorus menghubungi oknum kades bersangkutan. Rudi Sitorus menanyakan penambangan liar dan pengrusakan lahan warga yang dilakukannya.

Lantas, oknum kepala desa tersebut membenarkan karyawannya melakukan penambangan galian C dari lahan orang lain dan ia mengaku bahwa kemarin, (5/10/2016 ) telah ia perintahkan untuk dihentikan.

Mendengar keterangan oknum kepala desa, Sekretaris Camat Harian, Rudi Sitorus pun memperingatkan agar jangan lagi ada penambangan di lahan tersebut.

"Saya sudah memperingatkan agar dihentikan dan ia mengiyakannya. Untuk saat ini, bila masih saja dilanjutkan penambangan galian C di lahan tersebut, maka akan kita tindak dan bawa ke jalur hukum," Terang Rudi Sitorus.