MEDAN - Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat peduli penegak Hukum, mendatangai Kantor Gubsu di Jalan Diponegoro Medan, Kamis (6/10/2016), untuk meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Evi Diana sebagai tersangka.
Dalam aksi tersebut, sejumlah massa membawa spanduk warna merah dan replika keranda mayat. Dimana spanduk tersebut dituliskan nama Evi Diana yang diduga nama dari Istri Gubernur Sumut Erry Nuradi. Sedangkan di replika keranda mayat berkain putih bertuliskan R.I.P Istrinya PATEN.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Bernad Simanjuntak menyindir KPK yang tak menetapkan Evi Diana sebagai tersangka karenakan suami Evi Diana orang berpengaruh di Sumut.

"Suamiku Gubernur Sumut. Suamiku Ketua Partai. PATEN!!!. KPK Jika Bisa Tangkap Aku," ungkapnya, seperti yang tertulis dalam selembaran.

Menurut sejumlah massa, Evi Diana merupakan salah satu orang yang terlibat dalam persoalan korupsi yang menyeret nama mantan Gubernur Sumut GPN.

Selain itu Evi Diana juga diketahui telah mengembalikan dana gratifikasi ke KPK dalam kasus suap interplasi. Namun menurut mereka pengembalian dana tersebut tidak seharusnya membuat Evi dengan mudah lepas dari jeratan hukum.