SAMOSIR - Satu orang pelaku pencurian HP berinsial JN berhasil ditangkap petugas Polres Samosir belum lama ini. Kapolres Samosir AKBP Donal Simanjuntak mengatakan, dari tangan JN berhasil disita, satu buah HP OPPO warna putih, satu buah kotak HP OPPO warna putih, satu buah laptob merk ACER warna hitam, satu buah HP merk NOKIA warna putih, satu buah HP merk samsung warna putih, satu buah headset dan satu buah dompet warna coklat yang berisi satu buah SIM C atas nama M Sihombing.

Modus pelaku dalam melancarkan aksinya diakui Donal, dengan memasuki rumah rumah warga yang sedang sepi atau menjadi tamu dalam sebuah hajatan. Pelaku mencuri barang barang seperti HP
yang ditinggalkan pemiliknya didalam tas.

Bahkan, belum lama ini, pelaku melakukan aksinya dengan mencuri HP disebuah rumah yang sedang berduka di Jalan Tanah Lapang Pangururan dengan mengambil HP saat para keluarga tertidur di ruang tengah.

Akibat perbuatannya, beberapa keluarga yang berduka sempat saling curiga mencurigai sebelum akhirnya korban yang kehilangan melaporkan ke aparat kepolisian.

"Benar, pelaku pencurian HP berinsial JN berhasil kami ringkus dan pelaku sendiri sudah kami tahan," terang dia kepada Gosumut, Rabu (5/10/2016).  

Lebih lanjut, pelaku sendiri dijerat dengan Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sesuai dengan Pasal 363 KUHPidana.

Sementara itu, dua tersangka dari 6 orang pelaku sindikat pembobol ATM BRI di Tomok, Simanindo berhasil diringkus.  Pelaku berinisial "OMTS" warga Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area dan "CHM" warga Kelurahan Aek Kanopan Labura.

Pelaku membobol uang korban, Pelita Sidabalok warga Tomok sebesar Rp 25 juta pada akhir September lalu.  "Kedua tersangka kami tangkap di Kabupaten Serdang Bedagai saat hendak melakukan aksi pencurian ATM di kawasan Pusat Pasar Bengkel, Serdang Bedagai, setelah sebelumnya kami melakukan pengembangan dan penyelidikan," tambah Kapolres Samosir.

Diakuinya, modus para pelaku dengan membobol bibir ATM dan berpura pura membantu korbannya. Saat korban sudah lengah, para pelaku pun mentranfer uang milik korban ke rekening para pelaku dan meninggalkan korban.