PADANG LAWAS -Plt Sekdakab Palas Syamsul Anwar Lubis membacakan nota jawaban Bupati Palas atas padangan umum fraksi-fraksi pada rapat paripurna peyampaian Ranperda tentang P-APBD tahun anggaran 2016 Rabu (5/10/2016). Pembacaan nota jawaban itu, dimulai dari pemberiaan jawaban untuk Fraksi Golkar, Hanura, Demokrat, PKB, Fraksi partai Amanat Sejahtera, dan jawaban untuk pandangan umum dari Fraksi Merah Putih.

Dalam pemaparannya, pandangan fraksi Partai Golkar akan menjadi motivasi bagi Pemkab palas untuk berbuat lebih baik demi meningkatkan pembangunan infrastruktur, pelayanan kepada masyarakat  demi terwujudnya cita-cita Kabupaten Palas yang bercahaya.

“Dalam hal pelaksanaan pembangunan oleh Dinas Pu kedepan hal ini akan menjadi perhatian serius dari Pemkab Palas untuk pelaksanaan pembangunan yang tepat waktu,” paparnya.

Menanggapi pertanyaan target PAD untuk tahun anggaran 2017 sebesar Rp70 Miliar dari fraksi partai Hanura, Plt Sekda mengatakan dalam penyusunan target pendapatan pada APBD dalam kaitannya dengan PAD yang menjadi salah satu pendukung adalah potensi PAD, pertumbuhan ekonomi dan harga produksi masyarakat.

“Berkaitan dengan rencana itu, menurut pandangan kami belum tepat karena potensi PAD sebenarnya di tahun 2016 sekitar Rp24 Miliar, hal ini sesuai dengan kondisi perekonomian masyarakat yang merosot sepanjang tahun 2015 dan 2016,” ungkapnya.

Kendatipun demikian kata Plt Sekda mengatakan Pemkab palas terus berupaya meningkatkan potensi PAD setiap tahunnya dan kami juga mengharapkan saran dan masukan tentang peningkatan optensi PAD Kabupaten Palas.

Jawaban untuk Fraksi Demokrat yang menanyakan tentang pembangunan Mesjid Agung terkait Ranperda penataan kawasan khusus mesjid agung berdasarkan Peraturan Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah bahwa program kegiatan daerah bersifat kumulatif terbuka dan tidak kaku.

“Ranperda diluar program kegiatan daerah dapat diajukan jika memang sangat diperlukan dan bersifat situasional, dan tentang perencanaannya sudah tercantum dalam RPJMD tahun 2014-2019,” paparnya.

Pertanyaan belanja modal yang masih minim, Pemkab palas telah melakukan efisiensi belanja langsung melalui pengurangan belanja pegawai dan belanja barang dan jasa dengan memperkecil honorarium kegiatan yang ada disetiap SKPD.

Menanggapi pertanyaan Fraksi PKB terkait pencapaian target PAD yang masih kurang, Plt Sekda menyatakan hal itu disebabkan menurunnya produksi masyarakat, terdapatnya target PAD yang relatif tinggi, seperti PAD BPHTB sebesar Rp3,8 Milyar, retribusi izin tertentu Rp1 Miliar, IMB sebesar Rp1,5 Miliar, dan pendapatan TPTGR sebesar Rp5 Miliar, dan pendapatan BPJS pada Dinas Kesehatan sebesar Rp7,05 Miliar.