PADANG LAWAS -Berdasarkan laporan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Didukcapil) Kabupaten Padang Lawas (Palas) sampai (30/9/2016), perekaman e-KTP Kabupaten Palas mencapai 77 persen dari target wajib perekaman e-KTP 165.344, yang sudah perekaman 127.271. Secara terperinci Kecamatan Sosopan yang wajib E-KTP 7.045 yang sudah perekaman 5918, wajib e-KTP Kecamatan Barumun tengah 12.367, sudah perekaman 9.963, wajib E-KTP di Kecamatan Huristak 11.637 yang sudah perekaman 7.633.

Lubuk Barumun wajib E-KTP 11.991, yang sudah perekaman 9.168, kecamatan Hutaraja Tinggi wajib E-KTP 28.604, yang sudah perekaman e-ktp 23.139, Kecamatan Ulu Barumun wajib e-ktp 10.424 yang sudah perekaman 7965, Kecamatan Barumun wajib e-ktp 33.878 yang sudah perekaman 25744.

Kecamatan Sosa wajib e-ktp 24.521 yang sudah perekaman 18.612, Kecamatan Batang Lubu Sutam wajib e-ktp 8.043 yang sudah perekaman 5904, Kecamatan Barumun selatan wajib e-ktp 4.988 yang sudah perekaman 3892, Aek Nabara Barumun wajib e-ktp 8.055 yang sudah perekaman 6.396, dan Kecamatan Sihapas Barumun wajib e-ktp 3.791 yang sudah perekaman 2937.

Sesuai surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor : 100/7496/Dukcapil perihal penyelesaian target kinerja penyelenggaraan administrasi kependudukan batas perekaman e-KTP sampai 30 september 2016, dan sekarang sudah diperpanjang sampai pertengahan tahun 2017.

“Namun surat perpanjangan perekaman e-KTP secara resminya belum kita terima, informasi itu kita dapatkan dirunnig text di televisi,” ungkap Kadisdukcapil Palas Bermawi Lubis melalui Kabid Kependudukan Darwin Lubis kepada GoSumut Selasa (4/10/2016).

Dijelaskan, untuk mencapai perekaman e-ktp pihaknya berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kepala desa untuk menyampaikan kepada masyarakat yang belum melaksanakan perekaman e-KTP agar secepatnya melakukan perekaman.

“Kemudian kita juga telah melaksanakan perekaman e-KTP keliling (jemput bola) langsung kedesa-desa, hanya saja kendala yang dihadapi masih banyak masyarakat Palas yang tidak antusias untuk melaksanakan perekaman e-KTP,” jelasnya mengakhiri.