BI JAI - Personel Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat dibantu Polres Lang­kat, berhasil menggagalkan pasokan nar­koba tujuan Medan dan menangkap AZ alias Yu­diansyah (30), warga Jalan Sisinga­mangaraja Gang Kenanga Kelurahan Aek Pa­rombunan Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga, dengan barang bukti se­banyak 12 bal atau sekitar 12 Kg ganja dari salah se­­orang penumpang bus Kurnia BL 7786 PB, Senin (3/10/2016). Ter­sangka  di­amankan saat petu­gas menggelar swee­ping di jalan lintas Medan-Banda Aceh tepatnya di depan Pos Lantas Desa Sei Karang Ke­camatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Dalam penangkapan itu, petugas juga menyita tiga HP, se­lembar surat keterangan dari dinas dan catatan sipil atas nama tersangka, dom­pet hitam dan tas.

Kemudian petugas menyetop bus selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap seluruh  penumpang dan barang ba­waan­nya. Ketika diperiksa di­temukan se­orang pria yang mencurigakan duduk di bang­ku nomor 28.

Saat petugas melakukan penggeledahan, tersangka pindah ke bangku nomor 20, karena curiga dia diamankan dan diperintahkan agar mengam­bil barang bawaannya. Ketika dibuka personel, ditemukan enam bal ganja dalam tas  dan enam bal ganja kering.

Saat ini tersangka bersama dengan barang bukti diamankan di kantor BNNK Langkat, untuk proses hukum selanjutnya.