BINJAI - Peralihan penggunaan gas elpiji bersubsidi 3 kg ke 5,5 kg yang dilakukan PT Pertamina,menimbulkan masalah baru. Hal itu dikarenakan ada sikap pilih kasih antara masyarakat biasa dengan Aparatur Sipil negara (ASN).

Seperti penuturan Maryati, dimana masyarakat biasa harus mengeluarkan dana Rp120 ditambah dua tabung, untuk ditukarkan dengan satu tabung dengan kapasitas 5,5 kg.

"Sementara ASN hanya membutuhkan 2 tabung tanpa uang sudah bisa menukar tabung 5,5 kg. Kan kelihatan kali pilih kasihnya, padahal kami masyarakat biasa ngak seenak hidup mereka," ujar Maryati kepada GoSumut, Rabu (28/9/2016).

Lebih lanjut ia mengatakan, seharunya pemerintah yang menggodok ide tersebut dapat mempertimbangkan tata cara penukaran antara masyarakat biasa dengan ASN yang memiliki gaji tetap dari negara.

"Seharusnya yang dipermudah itu masyarakat kecil seperti kami ini. Kok malah mereka," tutupnya.

Hal senada juga dilontarkan Agus. Sebagai masyarakat biasa, ia mengaku keberatan dengan tatacara yang terkesan pilih kasih tersebut. "Kalau macam ini udah gak betul ku lihat, apanya pemerintah ini. Mau bantu kami atau bunuh kami pelan-pelan," ujarnya.

Untuk itu dia berharap pemerintah daerah mempermudah penukarkan tabung, yakni dengan hanya membawa 2 tabung gas bisa menukar dengan tabung 5,5 kg. "Jangan pakai uang lagilah kalau bisa," tutupnya.