MEDAN - Warga Jalan Rakyat dan Jalan Pelita, Kelurahan Sidodame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan mengaku sangat resah atas keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan. Selain menyebabkan penyempitan ruas jalan sehingga mengganggu kelancaran arus lalu-lintas, kehadiran pedagang juga meninggalkan tumpakan sampah. Apalagi para pedagang menjadikan parit di gang-gang kecil depan rumah warga menjadi WC umum. Demikian terungkap ketika Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution menerima kunjungan masyarakat Jalan Rakyat Kelurahan Sidodame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan yang terdiri dari BKM Mesjid Al Ridho dan Pengurus Gereja GKPI, di Kantor Wali Kota, Senin (5/9/2016). Untuk  itu warga mendesak Pemko Medan untuk segera menertibkan para PKL tersebut.

Ketua BKM Mesjid Al Ridho H Sobri menjelaskan, saat ini masyarakat sudah sangat terganggu atas keberadaan PKL yang sudah berjalan tiga bulan ini. Apalagi di saat waktu Shalat Subuh, warga beragama Islam yang hendak shalat berjemaah kesulitan memasuki masjid karena terhalang para pedagang berjualan.Di samping itu sampah sisa para pedagang berjualan sudah menumpuk dan menimbulkan aroma busuk, terutama pada saat musim hujan.

Keluhan senada juga disampaikan pengurus Gereja  GKPI bermarga Tambunan. Dikatakannya, umat Kristiani  sangat terganggu tas keberadaan PKL tersebut. Sebab, ketika mau beribadah ke gereja pada hari Minggu, mereka juga kesulitan untuk memasuki gereja karena terhalang pedagang yang berjualan. Merajalelanya para PKL berjualan, ungkap Tambunan, lantaran oknum OKP melindungi dan memberi izin berjualan.

“Untuk itu kami minta agar Pemko Medan segera menertibkan para PKL. Bayangkan saja  mereka sekarang membuang sampah sisa jualan  ke parit busuk setiap harinya. Akibatnya parit busuk sekarang penuh sampah. Selain itu mereka juga menjadikan parit di gang-gang kecil depan rumah warga sebagai WC umum,” papar Tambunan.

Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution didampingi Asisten Ekbang, Qamarul Fattah dan Plt Dirut PD Pasar, Benny Sihotang mengatakan sangat senang atas kedatangan masyarakat Jalan Rakyat dan Pelita tersebut. Sebab, kehadiran mereka ditunggu Pemko Medan sebagai dukungan moril dari masyarakat untuk Pemko Medan.

"Bapak Wali Kota Medan tidak pernah merestui Jalan Rakyat dan Jalan Pelita dijadikan tempat berjualan. Artinya, pedagang itu tidak diperbolehkan berjualan di lokasi tersebut. Penertiban akan segera kita lakukan, apalagi sekarang ini kita mendapatkan dukungan moril dari masyarakat. Selama ini belum ada dukungan moril seperti ini,tinggal strategi yang akan dilakukan oleh tim penertiban selanjutnya,” jelas Akhyar.

Selanjutnya Akhyar menjelaskan, sebenarnya Pemko Medan kemarin telah melakukan penertiban pedagang  baik itu di Jalan Sutomo maupun Jalan Rakyat. Akan tetapi konsentrasi terbagi dua, sehingga penertiban yang dilakukan tidak maksimal. Oleh karenanya Akhyar menegaskan, Pemko Medan akan kembali melanjutkan penertiban.

"Jika nanti dilakukan penertiban, kami meminta masyarrakat sekitar mendukung dengan tidak memberi ruang atau menginzinkan para PKL meletakkan barang dagangannya di dalam rumah. Sebab, akan mempersulit tim melakukan penertiban. Jadi saya minta agar warga tidak member peluang bagi PKL berjualan di depan rumah. Selain itu ketika dilakukan penertiban nanti, kita akan memberitahukan masyarakat melalui speaker mesjid dan gereja agar penertiban berjalan lancar,” ujar Akhyar.

Terakhir Akhyar menambahkan, Pemko Medan melalui pihak kecamatan dan kelurahan akan segera menyurati masyarakat yang di depan rumahnya dijadikan tempat berjualan para PKL agar mereka tidak menginzinkan pedagang berjualan lagi. “Setelah pertemuan ini surat edaran segera kita buat dan kemudian dibagi-bagikan kepada masyarakat,” terangnya.