MEDAN - Masyarakat saat ini krisis kepercayaan kepada penegak hukum di Indonesia, karena masyarakat sudah lelah dengan cara-cara konvensional seperti instruksi Kapolri dalam pemberantasan narkoba. "Untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat seharusnya instansi Kepolisian harus kerja keras merespon setiap laporan masyarakat, karena bantuan dari Kepolisian sangat di perlukan," kata Pengamat Hukum yang juga menjabat sebagai Ketua KBH Kota Medan, Surya Dinata ketika berbincang dengan GoSumut, yang ditulis Jumat (26/8/2016).

Surya juga menyoroti prilaku penegak hukum dalam mengambil tindakan hukum terhadap pengedar narkoba. Menurut pandangnya, sejauh ini Instansi penegak hukum hanya memaksimalkan kasus-kasus yang mendapat perhatian publik.

“Sementara untuk kasus-kasus narkoba  yang berada di daerah sering terabaikan, dalam  kasus kasus tertentu penegedar bisa langsung di bebaskan dari kantor polisi karena menyogok polisi," jelas Surya

Selain itu, di pengadilan sejumlah pengedar narkoba hanya diberikan hukuman ringan. Sementara pengguna diberikan hukuman yang berat, bahkan yang lebih parah, ada pengedar yang di hukum hanya satu tahun, di kerenakan permainan hakim dan jaksa.

Untuk itu Surya berharap agar penegakan hukum terus  menjadi perhatian publik agar  masalah narkoba dapat dituntaskan secara maksimal.

“Pengedaran narkoba ini harus menjadi perhatian khusus. Bagi instansi Kepolisian, Kejaksaan maupun di Pengadilan itu sendiri keputusannya seperti apa. Peran media juga diperlukan untuk bersinergi menjaga negara ini supaya lepas dari jerat narkoba,” tutupnya.