PADANG LAWAS - Dalam waktu 35 jam atau pasca kejadian yang menewaskan Irwan Hanafi Nasution (33), tim gabungan dari Opsnal Satreskrim Polres Tapsel bersama personel Polsek Sibuhuan, berhasil menangkap Idris Al Ansori Siregar (41), pelaku penabrak dan penikaman korban di sebuah tempat di Kota Pasir Pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, Rabu (24/8/2016) sekitar pukul 21.00 WIB. "Motif sementara, tersangka merasa cemburu kepada korban karena menduga istrinya memiliki hubungan asmara dengan korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Jama K Purba mewakili Kapolres AKBP Rony Samtana, Kamis (25/8/2016) malam.

Kasat menambahkan, pelaku mengaku sudah ada niat untuk menghabisi nyawa korban. Pasalnya, korban yang berprofesi sebagai sales shampo sering datang ke tempat istrinya berjualan.

"Pengakuan tersangka, korban sering berjumpa dengan istrinya saat mengantar barang-barang ke tempat istri tersangka yang membuka usaha warung kelontong. Dari situlah timbul rasa cemburu tersangka, lalu ada niat untuk menghabisi korban," ujar Jama.

Mantan Kanit Idik Satresnarkoba Polresta Medan ini memaparkan, setelah menghabisi nyawa korban dengan cara ditabrak dan menikaminya, tersangka yang sehari-hari membuka usaha bengkel las itu kabur meninggalkan mobil, anak dan istrinya yang masih ada di lokasi kejadian, di Jalan Lintas Sibuhuan-Sosopan Desa Sigorbus, Kecamatan Barumun, Palas, Selasa (23/8/2016) kemarin. Kemudian, petugas yang mendapat informasi keberadaan tersangka langsung bergerak melakukan pencarian.

"Pengejaran dimulai dari Sibuhuan lanjut ke Pasir Pangaraian, Riau hingga ke Pangkalan Koto Baru Sumatera Barat. Rupanya tim dapat info, tersangka sudah balik arah kembali ke Pasir Pangaraian," cerita Kasat dan akhirnya, Rabu (24/8/2016) malam berhasil menangkap tersangka di Kota Pasir Pangaraian Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau.

Diketahui sebelumnya, Selasa (23/8/2016) sekitar pukul 11.30 WIB warga dihebohkan dengan kejadian tabrakan antara mobil kijang kapsul yang dikendarai pelaku bersama istri dan anaknya dengan sepeda motor yang dikendarai korban di Jalan Lintas Sibuhuan-Sosopan Desa Sigorbus, Kecamatan Barumun Palas.

Rupanya, kejadian itu bukan sekedar tabrakan biasa, warga yang menyaksikan sempat melihat tersangka turun dari mobilnya sambil menarik korban yang ditabrak pelaku hingga sampai masuk ke dalam parit jalan.

Setelah menghampiri korban yang sudah dalam kondisi tergeletak, pelaku lalu menariknya ke pinggir jalan. Dan kemudian pelaku kembali ke mobilnya untuk mengambil benda tajam sejenis pisau. Selanjutnya korban kembali dihampiri pelaku sambil menikaminya berulang-ulang, hingga korban tewas dengan luka tabrak dan 11 tusukan di tubuhnya.