MEDAN - Wali Kota Medan, T Dzumi Eldin mengakui jika realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) sampai dengan (2/8/2016) belum maksimal. Yakni sebesar Rp10.095.592.610 atau sama dengan 26,41% dari target PBB yang telah ditetapkan sebesar Rp386.540.861.523. Sehingga membutuhkan perhatian serius. Apalagi diketahui masih banyak dari wajib pajak potensial yang belum melunasi kewajibannya membayar PBB," ujarnya Minggu (14/8/2016).

Sebagai langkah awal, Eldin mengajak semua wajib pajak (WP), terutama WP yang potensial untuk segera melunasi tagihan PBB sebelum jatuh tanggal tempo. Sehingga PBB yang dibayarkan tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan di Kota Medan. Baik pembangunan infrastruktur pendukung yang diperlukan. Seperti jalan baru sebagai jalur alternatif hingga pembukaan akses-akses jalan baru ke seluruh kawasan Kota Medan.

Selain itu akan dipergunakan untuk perbaikan jalan maupun berbagai fasilitas umum lainnya, guna memberikan kenyaman bagi masyarakat.

"Semua upaya itu tidak bisa dilakukan secara instan namun harus bertahap mengingat besarnya anggaran  yang harus disiapkan. Untuk itu tentunya dibutuhkan modal besar guna membiayai pembangunan tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut Eldin mengistruksikan kepada seluruh apratur pemerintahan di lingkungan Pemko Medan, terutama camat, lurah dan jajaran lainnya untuk memberikan pelayanan public terbaik.

“Disamping sampaikan dan jalankan program-program kerja Pemko medan secara kontinu dan terukur, sehingga bisa dirasakan dampak positifnya bagi masyarakat luas. Dengan demikian masyarakat akan menilai bahwa sumbangsihnya melalui pembayaran pajak, terutama PBB berdampak terhadap pelayanan publik yang diterimanya,” pesannya.

Sementara Kadis Penda Kota Medan, M Husni mengungkapkan pihaknya akan terus berupaya melakukan serangkaian upaya untuk capaian penerimaan PBB tahun ini yang sesuai target yang ditetapkan.

Selain pencetakan SPPT PBB awal tahun, juga melibatkan unsur kecamatan dan kelurahan dalam  penyampaian SPPT PBB kepada WP. Setelah itu memonitoring hasil penerimaan PBB, guna mendeteksi secara dini sumber permasalahan apabila terjadi hambatan.

“Berdasarklan  hasil evaluasi yang kami lakukan, belum memuaskannya penerimaan PBBN saat ini akibat kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum stabil. Ditambah lagi masih adanya budaya membayar PBB di akhir masa jatuh tempo. Kami percaya masyarakat telah memahasi fungsi dari pembayaran PBB, insya Allah penerimaan PBB yang kita terus bertambah lagi,” harapnya.

Husni melanjutkan, tahun 2016, Dispenda Kota Medan akan melakukan pemutakhiran data objek pajak di daerah Medan bagian Utara. Namun mengingat keterbatasan waktu, tahun ini diproyeksikan pendataan akan dilakukan di tiga kecamatan terlebih dahulu. Guna mendapatkan kondisi yang sebenarnya dari objek pajak, sehingga ke depan tidak ada lagi data yang tidak sesuai keberadaannya.