KISARAN - DPRD Kabupaten Asahan melalui sidang paripurnanya telah mensyahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Asahan tahun 2016 hingga 2021. “Mari kita wujudkan RPJMD ini, karena RPJMD ini merupakan kebutuhan masyarakat Asahan. Dan RPJMD menjadi ajuan pembangunan kedepan,” ucap Bupati Asahan usai mengikuti sidang paripurna dewan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Asahan Benteng Panjaitan, Jum'at (12/8/2016).

Sementara itu, Wakil Bupai Asahan, Surya mengatakan dengan disahkannya RPJMD ini maka ditekankan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar bisa mempedomaninya dalam membuat berbagai program strategis nantinya.

Lebih lanjut ia meminta SKPD untuk mempedomani RPJMD yang ada. Sempurnakan dan selaraskan rencana pembangunan, sehingga jangan sampai melenceng karena sudah dibahas dan disepakati bersama di RPJMD. Karena  RPJMD tersebut ada sejumlah program prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan lima tahun ke depan.

"Diantaranya bidang infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, Pertanian. Terkait dengan bidang infrastruktur, Asahan menerapkan pola 12 dan 13 untuk Kecamatan di Asahan. Misalnya program jalan mantap," terangnya.

Pengesahan RPJMD Asahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara antara pimpinan DPRD Asahan dan Bupati Asahan disaksikan oleh sejumlah Anggota DPRD Asahan dan SKPD dan Camat.