MEDAN - Kabag Agama Kota Medan Ilyas memastikan jika Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan membayar seluruh honor bilal mayit sebanyak 2.411 orang yang tersebar di seluruh Kecamatan di Kota Medan, pada Agustus ini. "Kita secapatnya akan melakukan pembayaran honor bilal mayit," kata Ilyas ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/8/2016).

Disebutkannya, honor yang akan dibayarkan terhadap 2.411 orang tersebut bersumber dari APBD Kota Medan. Dan honor yang akan dibayarkan itu melalui rekening bank Sumut yang ada di wilayahnya masing-masing.

"Diharapkan semua kecamatan agar membuka rekening agar bilal mayit dapat mengambil uangnya di kecamatannya masing-masing," ujarnya.

Nantinya setiap bilal mayit menerima honornya sebesar Rp200 ribu per bulan belum termasuk pajak. Dan Pemko Medan akan membayar honor bilal mayit setiap enam bulan sekali.

Pembayaran juga akan dilakukan pada penggali kubur di Kota Medan. Yakni sebanyak 915 orang di 21 kecamatan.  "Honor mereka juga sama dengan bilal mayit," ujarnya.