MEDAN - Dua Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Asahan, tak dapat berangkat ke tanah suci Makkah, karena meninggal dunia. Kepala Kementrian Agama Kabupaten Asahan melalui Kepala Seksi Haji dan Umroh, Jamaluddin mengatakan, kedua CJH tersebut meninggal karena sakit. Sehingga dapat dipastikan tidak dapat berangkat dengan jemaah lainnya.

"Yang wafat dari Kecamatan Air Batu atas nama Ramlan Marpaung (57) dan Tukinem umur (60) dari Kecamatan Sei Dadap. Keduanya wafat karena sakit," kata Jamaluddin.
 
Untuk selanjutnya, kata Jamaluddin, pihak penyelenggara haji langsung menyiapkan dua nama sebagai cadangan dari Kecamatan Kisaran Timur, yakni Sofyan dan Parida Ani. “Ada dua calon jemaah haji Asahan yang disiapkan untuk cadangan keberangkatan,” ujar Jamaluddin.
 
Adapun jumlah jemaah haji Asahan yang berangkat adalah 337 jemaah. Namun ada lima CJH yang dimutasikan ke Kabupaten Batubara satu jemaah dan empat jemaah ke Kota Medan. Kemudian dua jemaah ditunda.Sehingga jumlah jemaah yang berangkat jadi 330 jemaah.