MEDAN - Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan empat orang pelaku begal yang kerap beraksi di Kota Medan. Keempat Pelaku begal yang diamankan yaitu P alias Cintay (21), S alias Ade (19), AS  alias Pian (32) warga Jalan Sidomulyo, Tembung, dan RA (17) warga Jalan M Yacub Medan. Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic mengatakan, penangkapan pelaku ini berawal saat korban Noni (37) yang mengendarai sepeda motor sedang melintas di Jalan Imam Bonjol, samping Kantor DPRD Medan pada Jumat (27/07/2016) malam. Ketika itu, keempat pelaku dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario dan Suzuki Satria FU langsung memepet korbannya.

"Pelaku langsung menodongkan pisau ke leher korban. Karena ketakutan, korban menyerahkan sepeda motornya," kata Ronni dalam paparannya di Mapolsek Medan Baru, Senin (8/8/2016).

Setelah kejadian itu, jelasnya, korban langsung membuat laporan ke Polsek Medan Baru, dan berdasarkan laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku S dan F di kost-kostan di Jalan Tembung.

"Selanjutnya, Petugas melakukan pengembangan dan menangkap P alias Citnay (21) saat sedang mengendarai sepeda motor sama pacarnya. Kita lakukan pengembangan lagi dan mengamankan AS alias Pian," ucapnya.

Dari tangan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Suzuki  Satria FU, uang Rp300 ribu, satu buah pisau, satu unit handphone, baju dan celana.

"Saat ini, Petugas masih melakukan pengejaran terhhadap satu pelaku lainnya berinisial A," pungkasnya.