MEDAN - Saat ingin dikonfirmasi tentang pedagang yang berjualan di zona larangan, Kepala PD Pasar Kampung Lalang, Saiful Bahri terkesan ogah dikonfirmasi dan tidak menerima kehadiran jurnalis GoSumut, pada Kamis (4/8/2016). "Bapak tidak ada diruangan," kata beberapa stafnya secara serentak. Dan saat ditanya kembali, mereka enggan memberikan keterangan.

Sementara, sekretaris Kelurahan Kampung Lalang, Khairil Siregar, ketika ditemui di ruangannya mengatakan, penataan pasar bukanlah tanggung jawab pihaknya melainkan PD Pasar dan Kecamatan.

"Tugas kelurahan hanya sebatas pengatur jadwal penataan bila pihak kecamatan ingin turun. Jadi, bukan tugas kami mengatur pedagang, kami cuma sebagai pengatur jadwalnya saja," katanya.

Sedangkan Camat Medan Sunggal yakni Pahri saat di temui di ruangannya, mengklaim telah sering melakukan penataan pedagang pasar dengan bantuan Satpol PP. Namun, setelah penataan pedagang kembali berjualan di badan jalan.

Pahri juga menambahkan, Satpol PPlah yang seharusnya berperan besar dalam menertibkan PKL yang berada di zona larangan. "Kami bersama Satpol PP sudah sering melakukan penataan tapi tetap pedagang berjualan. Seharinya peran Satpol PP lah yang dibutuhkan," katanya.