MEDAN - Seorang Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Ester boru Sibarani (65) warga Jalan Bunga Wijaya, Kecamatan Medan Selayang, harus kehilangan uang tabungannya sebesar Rp320 juta karena dihipnotis oleh seorang pria yang mengaku warga negara Singapura. Atas peristiwa itu, korban pun langsung membuat laporan ke Mapolsekta Medan Kota. Berdasarkan Informasi dihimpun, kejadian hipnotis itu terjadi pada tanggal (27/7/2016)kemarin.

Kapolsekta Medan Kota, AKP Martuasah Tobing, mengatakan, kejadian bermula saat korban sedang menunggu angkutan umum, dan dihampiri oleh seorang pria tak dikenal berpura-pura menanyakan sebuah alamat tempat pelatihan kerja. Tidak lama kemudian, datang seorang wanita yang seolah-olah ingin membantu korban, dengan berpura-pura menanyakan hal yang ditanyakan oleh pria yang mengaku asal Singapura tersebut.

"Korban belum selesai menjelaskan, tiba-tiba datang mobil Toyota Avanza warna hitam. Dari mobil, keluar seorang pria dan mengajak korban untuk mengantarkan mereka ke alamat yang ditanyakan oleh salah satu pelaku," kata Martuasah.

Selanjutnya, korban mengikuti permintaan pelaku dan kedalam mobil masuk bersama para pelaku lainnya. Berdasarkan keterangan korban, lanjut Martuasah, di dalam mobil Avanza tersebut, korban terus diajak bercerita.

"Korban diajak cerita panjang lebar mengenai pekerjaan para pelaku, yang diduga ini merupakan modus para pelaku dalam menjalankan aksi kejahatannya," sebutnya.

Pelaku yang mengaku bernama Jonathan bercerita jika dirinya berencana menukarkan uang pecahan dollar Singapura dengan alasan untuk keperluan membayar gaji karyawannya. Total nominalnya mencapai Rp600 juta.

Sementara, Oleh pelaku lainnya, cerita itu disambungkan dengan bertanya kepada korban, apakah korban mempunyai simpanan uang untuk dipinjam sementara atau tidak. Akhirnya, aksi kejahatan berhasil dilakukan tersangka. Tanpa sadar, korban menceritakan kepada pelaku, jika dirinya memiliki simpanan uang sebesar Rp320 juta di Bank Sumut, Simpang Kuala.
Tak lama setelah itu, pelaku pun merayu korban untuk meminjamkannya kepada Jonathan, dengan Iming-iming akan dibayarkan dengan tambahan 50 persen sebagai bonus.

"Setelah berhasil memperdayai korbannya, pelaku langsung membawa korban untuk menarik uang Rp320 juta miliknya di Bank. Kemudian uang diserahkan kepada pelaku bernama Jonathan yang mengaku WN Singapura," jelas Martuasah.

Setelah berhasil mendapat uang, pelaku membawa korban ke depan Suzuya Plaza di Jalan Brigjend katamso Medan. Korban disuruh turun dari mobil dan pelaku lainnya berpura-pura mau belanja serta mengajak korban ke dalam Suzuya untuk belanja.

"Korban disuruh menunggu para pelaku yang pura-pura mau ambil barang. Tapi ternyata, pelaku tak muncul lagi sampai akhirnya korban sadar jika dirinya dihipnotis dan langsung melaporkannya," tambah Martuasah.

Saat ini, Kapolsek Medan Kota tersebut mengaku masih melakukan penyelidikan terkait kasus yang dilaporkan oleh korban. Polsekta Medan Kota, kemudian menelusuri rekaman CCTV yang ada di dalam bank maupun di luar bank. Polisi kini melakukan identifikasi terhadap identitas para pelaku yang diduga merupakan sindikat hipnotis profesional.

"Kita menduga para pelaku ini sudah sering beraksi dan cukup profesional," tutup Martuasah.