MEDAN - Pemko Medan diminta tegas dan fokus untuk mengurus pedagang yang berjualan di Jalan Perjuangan, baik soal relokasi maupun pembinaan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan Zulkifli Lubis mengatakan, penertiban pedagang tidak sekedar melakukan penggusuran untuk menata kota. Namun lebih diutamakan untuk kesejahteraan pedagang.

“Pemko Medan jangan setengah hati urusi pedagang. Bukan sekedar menggusur tapi harus memberikan pembinaan dan menyelesaikan masalah. Seperti keberadaan pedagang di Jalan Perjuangan Kelurahan Sidorame Timur, pindahan penggusuran dari Jalan Sutomo, harus segera dituntaskan agar tidak menambah masalah baru. ” ujar katanya Kamis (28/7/2016).

Saat ini, lanjut Politisi PPP, keberadaan pedagang di Jalan Perjuangan atau Jalan Pelita I Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan telah menimbulkan masalah baru dan dikeluhkan warga. Selain menimbulkan kemacetan lalu lintas, juga dampak limbah dan sampah mengganggu kenyamanan warga.

"Jangan sampai merugikan pedagang lebih besar lagi. Saat ini, pedagang menggelar barang jualannya di depan rumah warga. Iya pasti menggagu, Kita lebih baik melakukan persuasive ketimbang nantinya menimbulkan masalah lebih besar,” ujar tambah Zulkifli.