PALUTA - Belasan masa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Rakyat Negara (AMPUN) Tabagsel, mendatangi kantor Kejari dan DPRD Padanglawas Utara (Paluta), Kamis (28/7/2016). Untuk meminta mengusut serta membentuk Pansus terkait adanya dugaan pungutan liar pada siswa di sejumlah sekolah di Paluta. Aksi massa yang lebih dulu mendatangi Kantor Kejari Paluta di Jalan Perwira Lingkungan III Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padangbolak. DImana mereka meminta pihak Kejari memanggil Dinas Pendidikan Paluta, karena diduga korupsi atas pungutan liar mulai dari kisaran Rp2 ribu hingga Rp5 ribu per siswa di sembilan kecamatan.

"Meminta kepada Kajari Paluta agar mundur dan segera bunuh diri karena dinilai tidak sanggup mengemban amanahnya sebagai penegak hukum di Paluta yang secara jelas selama ini tidak mampu menangkap para koruptor," teriak massa yang dikordinir Wirdan Habibi Hasibuan dan diterima Kasi Pidsus Fauzan yang menerangkan akan menindaklanjutinya.

Dari Kejari Paluta, massa bergerak ke Kantor DPRD di Jalan SM Raja Lingkungan I Gunung Tua, Kecamatan Padangbolak. Di kantor dewan, masa diterima Ketua Komis C DPRD Paluta Amas Muda Siregar, massa kembali meminta kepada anggota DPRD agar segera membentuk pansus untuk mengusut adanya dugaan pungutan liar tersebut.

"Sudah ditindaklanjuti dan kami juga sudah menyurati pihak bersangkutan dan akan segera melakukan rapat kerja dengan mereka (Dinas Pendidikan Paluta,red)," jawan Amas Muda yang menerima kedatangan masa.