MEDAN - Isu pergantian pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemko) Medan semakin kuat. Hal itu diungkapkan oleh salah satu sumber di Sekretariat Pemko Medan, dimana tim seleksi sudah dibentuk. Proses lelang jabatan sendiri dilakukan sesuai amanah UU Nomor 1/2015 tentang Penetapan Perpu No 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, dan dikuatkan dengan Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 2/2016 tentang pergantian pejabat pemerintah pasca pelantikan.

Lebih lanjut sumber mengatakan, pergantian pejabat eselon II dan III kemungkinan dilakukan Agustus 2016 mendatang. Hal itu berdasar aturan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin boleh melakukan pergantian setidak-tidaknya setelah enam bulan dilantik menjadi Wali Kota.

Saat dikomfirmasi hal itu, Sekda Medan Saiful Bahri mengatakan, tim seleksi terdiri lima orang di antaranya dari USU, Unimed, tokoh masyarakat, Sekda Kota Medan dan Asisten Administrasi Umum.

“Tim seleksi untuk lelang jabatan ini terdiri dari lima orang. Sebab, pergantian pejabat eselon II dan III sekarang ini harus melalui lelang. Tidak seperti dulu. Makanya, dibentuk timsel,” kata SaifulBahri.

Saat diisinggung pejabat eselon II dan III mana saja yang akan diganti, orang nomor tiga di Pemko Medan ini hanya melempar senyuman sembari mengatakan, tunggu tanggal mainnya. "Jangan buru-buru dulu, sabar dong," tutupnya.