MEDAN -  Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi berencana akan menaikkan tarif air minum dalam waktu dekat. Rencana ini menimbulkan pertanyaan besar bagi pelangganya di kota Medan. Sekretaris Lembaga  Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Padian Adi Siregar, sejak kenaikan tarif pada Juni 2013 pelayanan PDAM Tirtanadi tidak mengalami perubahan ke arah yang lebih baik.

"Direksi PDAM Tirtanadi beralasan kenaikan tarif dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan tingginya biaya operasional yang dikeluarkan. Alasan ini jadi dilemma bagi pelanggan yang selama ini mengeluhkan semakin menurunnya kualitas pelayanan PDAM Tirtanadi," kata Padian Selasa (19/7/2016).

Menurutnya rencana kenaikan tarif yang dianggap dapat mengurai permasalahan yang dikeluhkan konsumen sama saja dengan pembohongan publik, karena kenaikan tarif tahun 2013 alasan yang dikemukakan direksi PDAM Tirtanadi juga sama, tetapi yang terjadi kualitas, kuantitas dan keberlanjutan air kepada pelanggan tidak mengalami perubahan.

"Cukup beralasan kenaikan tarif ditunda hingga pelayanan terhadap pelanggan diperbaiki," tegasnya.

Sebelum menaikkan tarif, kata Padian, PDAM Tirtanadi perlu memperbaiki tiga hal. Dimulai dari menekan losses (kehilangan pasokan air) hampir 30% per tahun. Untuk hal ini perlu pembenahan tanggungjawab pegawai dan respon cepat penanganan masalah. Karena lambatnya penanganan yang dilakukan ketika ada pengaduan terkait sambungan pipa bocor bahkan jika terjadi di wilayah tempat tinggal pegawai atau petinggi PDAM Tirtanadi menjadi hal penting untuk disikapi.

Kemudian untuk masalah kualitas air yang buruk turut berkontribusi kurangnya pasokan air PDAM Tirtanadi di Kota Medan. Hampir 15% perbulan air yang mengalir ke rumah pelanggan terbuang sia-sia tanpa dipergunakan untuk kebutuhan konsumsi. Air yang keruh dan berlumpur mengharuskan pelanggan 2-4 hari sekali harus melakukan pembersihan bak atau tong air memungkinkan 10-20 liter akan terbuang sia-sia setiap melakukan pembersihan.

Yang tak kalah pentingnya dibenahi adalah manajemen penanganan keluhan yang buruk menjadi persoalan klasik PDAM Tirtanadi yang tidak kunjung diperbaiki. Sikap pasif dan lempar bola yang dilakukan “front liner”, seringkali membuat pelanggan frustasi tidak tahu harus mengadukan masalahnya.

“Janji manis yang diucapkan ketika ada pelanggan mengadu, seperti tagihan tidak sesuai, akan segera diselesaikan tetapi seiring waktu tidak pernah tertuntaskan. Seringkali, pegawai PDAM Tirtanadi malah menyalahkan pelanggan terkait permasalahan yang ada,” pungkasnya.

Rencana PDAM Tirtanadi menaikkan tarif air dalam waktu dekat, tambah Padian perlu melakukan evaluasi diri dan segera memperbaiki kualitas pelayanannya. Jangan gara-gara mengejar sambungan pelanggan baru, eh malah justru menelantakan pelanggan lama.