MEDAN - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sumatera Utara mengaku kewalahan dalam memadamkan  kebakaran hutan di kawasan Jalan Tele-Pangururan, Samosir dan Tongging, Merek, Kabupaten Karo. Hal itu dikarenakan saranan dan prasarana yang dimiliki masih minim.‎ "Seperti saat ini Polisi Hutan (Polhut) hanya sebanyak 170 orang, itu jelas kurang, idealnya 1.000 orang. Dengan jumlah yang sangat minim itu kami tidak bisa banyak melakukan pengamanan hutan, contohnya kebakaran hutan saat ini, ilegal logging, dan pengrusakan lainnya. Bayangkan sekitar 3 juta ha kawasan hutan Sumut berdasarkan SK No. 579/2014 tentang Kawasan Hutan  hanya dijaga 170 Polhut, ini tentu tidak proposional," keluhnya  Kabid Perlindungan Hutan Dishut Sumut Yuliani Siregar kepada GoSumut diruang kerjanya, Senin (18/7/2016).

Dia mengatakan pihaknya sudah mengusulkan sejumlah peralatan pemadam kebakaran hutan yang memadai dan lebih modern, namun hingga kini masih terkendala dengan anggaran.

Sedangkan kebakaran kawasan Tele-Pangururan, Samosir dan Tongging, Merek, Kabupaten Karo pada (11/7/2016) lalu, Yuliani mengatakan, terjadi di tiga jumlah titik api (hotspot) Terra/Aqua LAPAN.

Sedangkan kebakaran hutan di Sumun tahun 2010 seluas 80 Ha, 2011 seluas 5 Ha. Pada 2012 seluas 1.181 Ha, 2013 seluas 295,4 Ha. Di 2014 seluas 3.129,9 Ha dan 2015 seluas 177 Ha.

Sementara untuk penyebab terjadinya kebakaran hutan, Yuliani mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan. Namun dugaan sementara penyebab utamanya adalah ulah masyarakat dan fenomena alam.