KISARAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, berhasil menciduk bandar sabu KBS alias Pidul (33), di rumahnya Gang Buntu Lingkungan V, Jalan Wira Karya, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Kamis 14/7/2016) kemarin.
"Begitu mendapat informasi keberadaan Pidul, tim kami kemudian melakukan pengintaian di kediaman tersangka. Ketika tim berada di dekat rumah tersangka, kami langsung melakukan penggerebekan dan mendapati dirinya tengah santai menyantap makan siangnya," ujar Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP Sofian melalui Kanit Narkoba, Ipda Syamsul Adhar, Jumat (15/7/2016)?.
?Syamsul menjelaskan, tersangka sudah lama menjadi target operasi. Namun, karena tersangka dikenal pandai mengelabui petugas, sehingga susah di tangkap.
"Selain bandarnya, kami juga mengamankan dua orang yang diduga pemakai dan pembeli sabu. Saat ini ketiganya kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutur Syamsul.Dalam penangkap tersebut, lanjut dia, pihaknya berhasil menangkap dua orang tersangka lainnya yang diduga menggunakan narkoba. Yakni HI (34) warga Jalan HOS Cokroaminoto dan satu wanita berinisial WI (29) warga Gambir Baru, Kabupaten Asahan. Dari rumah tersangka ditemukan barang bukti sabu sebanyak 39 gram.
Selain sabu, polisi juga menemukan barang bukti satu unit timbangan elektrik, kantong plastik klip transparan dan uang hasil penjualan sabu yang diperkirakan jutaan rupiah, serta satu unit handphone (HP). Untuk selanjutnya, polisi masih melakukan pengembangkan kasus tersebut, guna menangkap bandar yang lebih besar lagi.
“Kasus ini tidak akan berhenti sampai di sini saja. Kami akan mengembangkannya lebih lanjut guna menangkap bandar besarnya,” ucap Syamsul.?
Jum'at, 15 Jul 2016 09:48 WIB
Bandar dan Pemakai Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Asahan
KBS alias Pidul saat ditangkap di kediamanya Gang Buntu Lingkungan V, Jalan Wira Karya Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Kamis (14/7/2016).
Editor | : | Arif |
Kategori | : | Hukrim, Gonews Group, Asahan |